Dugaan Korupsi Dana Desa di Lumajang: LSM LIRA Desak Proses Hukum yang Transparan

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Timur 09 Maret 2025

Lumajang,Mediaindonesiamaju.com , 9 Maret 2025 – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa NJ Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, terus menjadi sorotan publik. Indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran mencuat dan diduga hanya menguntungkan pihak tertentu.

Menanggapi hal ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas dalam mengusut dugaan korupsi tersebut. Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga fakta sebenarnya terungkap.

“Kami tidak ingin kasus ini berakhir tanpa kejelasan. Jika memang ada penyimpangan, harus ada langkah hukum yang jelas dan transparan,” ujar Dendik.

Baca Juga :  Di Duga Dana BOS SMA Negeri Satu Bandar Dan SMA Negeri Dua Bandar. Menjadi Ajang Korupsi.   

Inspektorat Lumajang Akan Lakukan Klarifikasi

Inspektorat Kabupaten Lumajang memastikan akan mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa ini. Pihaknya berencana memanggil Kepala Desa Sumbermujur untuk melakukan klarifikasi serta menggali lebih dalam informasi yang telah beredar luas di masyarakat maupun di media sosial.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak terkait guna memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak,” kata seorang pejabat Inspektorat yang enggan disebutkan namanya.

Laporan Warga Soal Perubahan Status Tanah

Selain dugaan penyalahgunaan Dana Desa, LSM LIRA juga menerima banyak laporan dari warga terkait perubahan status kepemilikan tanah yang mencurigakan di wilayah tersebut. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan tidak ada praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Ajak Perwis Bersama Membangun Kabupaten Simalungun Dengan Berjamaah

Publik saat ini masih menunggu langkah konkret dari Inspektorat dan aparat hukum dalam mengusut dugaan korupsi ini. Jika terbukti adanya penyimpangan, masyarakat berharap adanya tindakan tegas terhadap para oknum yang terlibat, agar Dana Desa dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuannya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

(Redaksi – Berita Lumajang)

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru