Dugaan Mafia BBM Bersubsidi di Wajo, Wartawan Diancam dengan Parang

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Wajo 26 Maret 2025

Pammana, Mediaindonesiamaju.com – Dugaan praktik mafia BBM bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Wajo. Kali ini, aksi ilegal tersebut terungkap di Jalan Poros Bone-Wajo, Kecamatan Pammana, pada Selasa (25/03/2025) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA.

Sebuah mobil pikap yang mengangkut lebih dari 70 jeriken solar diduga mengalami kendala saat ban belakang kirinya terperosok ke dalam tanah akibat muatan berlebih. Insiden ini terjadi di samping Islamic Center, yang kemudian menarik perhatian wartawan.

Saat hendak mengabadikan momen tersebut, seorang wartawan dari Jelajahpos.com dihalang-halangi oleh seorang pria berinisial “Sul” yang diduga berada di bawah pengaruh obat-obatan. Bahkan, “Sul” mengancam wartawan dengan sebilah parang saat dimintai klarifikasi.

Baca Juga :  Tim Intel Korem 022/PT Gagalkan Peredaran Narkoba, Tangkap Pengedar dan berhasil mengamankan senjata pabrikan di Simalungun

“Saya tidak memotretnya, tapi saya videokan. Ini bukti bahwa mafia solar di Wajo tidak mengenal waktu untuk melakukan penyelundupan, baik siang maupun malam,” ujar wartawan tersebut.

Merasa terpojok, “Sul” pun bereaksi dengan nada mengancam. “Terus itu video mau diapakan?” bentaknya sambil menghunus parang dari mobil pikap.

Sementara itu, sopir pikap bernama Ilham mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan perintah dari seorang pria bernama “Ari” yang berdomisili di Siwa. “Kita bicara saja sama bos saya, Ari,” ujarnya singkat.

Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik penyelundupan BBM bersubsidi yang semakin merajalela di Wajo. Bahkan, tindakan intimidasi terhadap wartawan menunjukkan bahwa pelaku tak segan-segan menggunakan cara kekerasan untuk melindungi aksinya.

Baca Juga :  Di duga Kualitas pelayanan pemerintahan desa dalam implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dapat ditingkatkan dengan menerapkan Standar Pelayanan Minimal Desa (SPM Desa). 

Desakan Penindakan Hukum

Menyikapi kejadian ini, para jurnalis dan masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku yang terlibat.

“Kami meminta Kapolres Wajo dan Kasat Reskrim Polres Wajo segera menangkap tiga pelaku ini: Ari, Sul, dan Ilham,” tegas wartawan Jelajahpos.com.

Diharapkan, tindakan tegas dari aparat hukum dapat menghentikan praktik ilegal ini dan memastikan BBM bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

 

Rep_fq

(Redaksi Tim)

Berita Terkait

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Berita Terbaru