MIM,Jawa Tengah 02 April 2025
Temanggung,Mediaindonesiamaju.com– Masyarakat Kabupaten Temanggung melaporkan dugaan pemalsuan dokumen proposal budidaya ternak domba yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kelompok Taruna Tani Sumber Rejeki. Laporan tersebut diajukan ke Polres Temanggung pada tanggal 27 Februari 2025 dengan nomor laporan No/01/LP/POLRES/KABUPATEN TEMANGGUNG.
Kasus ini mencuat setelah adanya informasi dari masyarakat Dusun Durensawit, Desa Gowak, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, yang tergabung dalam Kelompok Tani Sumber Rejeki. Mereka mengungkapkan bahwa nama kelompok mereka telah diubah secara sepihak dari Kelompok Tani Ternak Sumber Rejeki menjadi Kelompok Taruna Tani Sumber Rejeki dalam proposal yang diajukan untuk mendapatkan bantuan budidaya bibit ternak domba. Selain itu, tanda tangan seluruh anggota kelompok juga diduga telah dipalsukan tanpa sepengetahuan mereka.
Setelah proposal yang diduga palsu tersebut disetujui, bantuan sebanyak 22 ekor domba senilai Rp 50 juta diberikan. Namun, domba-domba tersebut justru diklaim sebagai milik pribadi oleh pihak yang mengajukan proposal dan kemudian dijual habis.
Masyarakat Kabupaten Temanggung berharap agar kasus ini diusut tuntas agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Mereka meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan bantuan tersebut.
sumber : Media KPK
Rep_Fq