Dugaan Pungli di SDN 003 Sukarami Disorot, Kadispora Kampar Bungkam

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Riau 28 Juni 2025

Kampar, Mediaindonesiamaju.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan UPT SDN 003 Desa Sukarami, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, terus menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini muncul menyusul laporan mengenai adanya penjualan sampul ijazah dan pengutipan biaya perpisahan yang diduga memberatkan wali murid.

Sejumlah media nasional, seperti www.derapperistiwa.id dan Hariandetik-news.com, telah mengangkat persoalan ini, bahkan secara resmi mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Kampar, H. Aidil, M.Pd. Namun hingga berita ini dipublikasikan, Kadispora belum memberikan tanggapan atau klarifikasi apapun.

Dalam surat konfirmasi tersebut, redaksi media mempertanyakan tiga poin utama, yakni:

  1. Tanggapan atas dugaan pungutan biaya perpisahan dan penjualan sampul ijazah oleh pihak sekolah.
  2. Apakah terdapat regulasi yang membolehkan pelaksanaan kegiatan perpisahan yang membebani wali murid.
  3. Kejelasan aturan terkait penjualan sampul ijazah di lingkungan satuan pendidikan.
Baca Juga :  Kelangkaan Ekstrem LPG 3 Kg di Desa Jetis, Warga Terpaksa Beralih ke Kayu Bakar

Sayangnya, ketiga poin tersebut belum mendapat jawaban resmi dari Kadispora Kampar, yang justru memilih bungkam di tengah sorotan publik. Ketidakresponsifan ini menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen instansi tersebut terhadap transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengawasan satuan pendidikan di daerah.

Padahal, berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah serta Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, sekolah dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun yang dapat membebani peserta didik dan orang tua/wali murid, termasuk untuk kegiatan perpisahan atau pengadaan perlengkapan administrasi kelulusan seperti sampul ijazah.

Baca Juga :  Dandim Pemalang dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih  

Ketidaktegasan dari pihak Dinas Pendidikan dikhawatirkan akan membuka ruang praktik serupa di sekolah lain. Oleh karena itu, masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak agar Kadispora Kampar segera memberikan klarifikasi resmi dan menindaklanjuti laporan yang beredar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Diamnya pihak Dinas justru menimbulkan kecurigaan publik. Kami hanya ingin kejelasan dan kepastian hukum agar praktik-praktik seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar salah satu tokoh masyarakat Tapung Hulu yang enggan disebutkan namanya.

Transparansi dan integritas lembaga pendidikan adalah fondasi penting bagi terciptanya sistem pendidikan yang bersih dan berkeadilan. Masyarakat kini menanti, apakah Kadispora Kampar akan menjawab atau terus bungkam di tengah gelombang kritik yang menguat.

Rep_Sulton

(Tim Redaksi)

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru