Kelangkaan Ekstrem LPG 3 Kg di Desa Jetis, Warga Terpaksa Beralih ke Kayu Bakar

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 31 januari 2025

Grobogan, Mediaindonesiamaju.com – Warga Desa Jetis, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tengah menghadapi kelangkaan ekstrem gas LPG 3 kg. Kondisi ini memaksa sebagian besar warga beralih menggunakan kayu bakar untuk memasak.

Kelangkaan ini mulai dirasakan sejak sepekan lalu, namun hingga kini belum diketahui pasti penyebabnya. Uniknya, kelangkaan hanya terjadi di Desa Jetis, sementara desa-desa sekitar masih memiliki pasokan gas LPG 3 kg yang cukup.

Baca Juga :  Geger Isu Kerabat Bupati Grobogan Kondisikan Dana Cukai Rp 500 Juta, Disnakan Membantah

Lilis, seorang pemilik toko kelontong di desa tersebut, mengaku biasanya menerima pasokan 50 tabung setiap minggu. Namun, dalam sepekan terakhir, suplai gas benar-benar terhenti.

“Kelangkaan ini sudah berlangsung seminggu. Warga kesulitan mencari gas, bahkan harus pergi ke desa lain. Ada juga yang akhirnya kembali menggunakan kayu bakar,” ungkap Lilis, Jumat (31/1/2025).

Dampak kelangkaan juga dirasakan oleh perangkat desa setempat. Kadus Dongkol mengaku bahwa istrinya terpaksa memasak dengan kayu bakar karena sulit mendapatkan gas.

Baca Juga :  Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya Bersama Tekab 308 Polres Mesuji Berhasil Menangkap Tersangka Penipuan Atau Penggelapan  

“Sudah lebih dari seminggu istri saya masak pakai kayu bakar. Mau beli gas harus ke desa lain, itu pun belum tentu dapat,” keluhnya.

Warga berharap pemerintah Kabupaten Grobogan segera turun tangan untuk mengatasi kelangkaan ini. Mereka meminta solusi konkret agar suplai gas LPG 3 kg di Desa Jetis kembali normal.

Rep_ Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB