MIM, JAWA TENGAH, 29 DESEMBER 2025
Grobogan – Mediaindonesiamaju.com Program becak listrik gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil, khususnya pengayuh becak, kini menjadi sorotan publik. Di Kabupaten Grobogan, tepatnya di Desa Pilangpayung, Kecamatan Toroh, program tersebut diduga tercoreng oleh praktik pungutan liar (pungli) yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan pungli dalam proses penerimaan becak listrik gratis tersebut. Terduga pelaku adalah seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Toroh berinisial S, yang akrab disapa Nano. Nilai pungutan yang diduga diminta kepada calon penerima bantuan disebut mencapai jutaan rupiah per unit.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyoroti dugaan keterlibatan saudara S, berinisial H, yang diketahui merupakan oknum perangkat Desa Pilangpayung. Keterlibatan ini disebut-sebut berkaitan dengan pendataan hingga pengondisian calon penerima bantuan becak listrik.
Seorang warga Desa Pilangpayung yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin atas dugaan praktik tersebut. Menurutnya, bantuan yang seharusnya diberikan secara gratis justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
“Program ini niatnya sangat baik, membantu masyarakat kecil. Tapi kalau benar ada pungutan, jelas mencederai kepercayaan masyarakat dan nama baik Presiden,” ujar warga tersebut, Senin (29/12/25).
Selain dugaan pungli dalam program becak listrik, masyarakat juga mengungkapkan isu lain yang menyeret nama S. Ia diduga terlibat praktik percaloan dalam rekrutmen calon pendamping desa. Beberapa warga mengaku telah menyetorkan sejumlah uang dengan nilai bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah, namun tidak mendapatkan hasil sebagaimana yang dijanjikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga S maupun H belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh awak media untuk mendapatkan klarifikasi dan penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Desa Pilangpayung dan instansi berwenang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta pemerintah daerah segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan tersebut. Mereka menilai transparansi dan penindakan tegas diperlukan agar program bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Sebagai informasi, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih berstatus terduga, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Rep : Pendi










