Puluhan Pemuda Dusun Doplang Tolak Penggusuran Lapangan Voli untuk Proyek Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 23 DESEMBER 2025

Grobogan – Mediaindonesiamaju.com Puluhan pemuda Dusun Doplang, Desa Genuksuran, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, menyatakan penolakan keras terhadap rencana Pemerintah Desa Genuksuran yang akan menggusur lapangan voli hasil swadaya masyarakat untuk pembangunan proyek Koperasi Merah Putih.

 

Lapangan voli tersebut selama ini menjadi sarana olahraga sekaligus pusat kegiatan sosial warga Dusun Doplang. Keberadaannya dinilai memiliki nilai penting, tidak hanya sebagai fasilitas keolahragaan, tetapi juga sebagai simbol kebersamaan dan hasil gotong royong masyarakat setempat.

 

Penolakan disampaikan oleh para pemuda yang tergabung dalam Karang Taruna Dusun Doplang. Mereka menilai kebijakan pemerintah desa dilakukan secara sepihak dan tanpa melibatkan unsur kepemudaan maupun warga yang terdampak langsung.

Adapun beberapa alasan penolakan yang disampaikan antara lain pentingnya kegiatan keolahragaan bagi masyarakat, status lapangan sebagai murni hasil swadaya warga, serta perlunya kajian ulang terkait penempatan lahan untuk proyek Koperasi Merah Putih. Selain itu, Karang Taruna Dusun Doplang mengaku tidak pernah dilibatkan secara langsung dalam musyawarah desa yang membahas rencana alih fungsi lahan tersebut.

Baca Juga :  Remaja Diduga Gelapkan Rp450 Juta untuk Judi Online dan Kekasih

“Lapangan ini bukan sekadar tempat olahraga, tetapi juga menjadi ruang interaksi sosial dan simbol kebersamaan warga Dusun Doplang. Kami merasa pemerintah desa bertindak terlalu arogan dan tidak melibatkan masyarakat yang terdampak langsung,” ujar salah satu perwakilan pemuda.

Para pemuda juga menilai rencana penggusuran tersebut mencerminkan sikap kesewenang-wenangan pemerintah desa yang tidak mengedepankan prinsip musyawarah dan partisipasi masyarakat sebagaimana semangat pembangunan desa.

Baca Juga :  Staf PTPN IV PalmCo Di Duga Berkolaborasi Dengan Pengusaha Untuk Menghilangkan Barang Bukti Dugaan Penjualan Tanah Negara

Sebagai bentuk penolakan dan upaya mencari kejelasan, pemuda Dusun Doplang berencana menggelar audiensi ke Balai Desa Genuksuran dalam waktu dekat. Dalam audiensi tersebut, mereka akan meminta klarifikasi resmi dari pemerintah desa sekaligus menyampaikan sikap tegas menolak penggusuran dan alih fungsi lapangan voli yang telah lama menjadi kebanggaan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Genuksuran belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penggusuran lapangan voli maupun tuntutan yang disampaikan oleh pemuda Dusun Doplang. Warga berharap pemerintah desa membuka ruang dialog dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan final.

 

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB