Staf PTPN IV PalmCo Di Duga Berkolaborasi Dengan Pengusaha Untuk Menghilangkan Barang Bukti Dugaan Penjualan Tanah Negara

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, 29 April 2026

Simalungun Media Indonesia Maju 29/4/2026.
Dugaan penjualan tanah Negara yang di duga melibatkan General Manager (GM) PTPN IV PalmCo Regional II unit kebun Tinjowan semakin hari semakin memanas dan menjadi pembahasan dan sorotan publik.

Hal itu di picu pernyataan Asisten Kepala (Askep) Bapak Sahrul Saragih terhadap awak media yang terkesan melindungin pengusaha Sugeng yang di duga menguasai lahan HGU (Hak Guna Usaha) di Afdeling 3 unit Kebun Tinjowan, tepatnya di Desa Teluk lapian kecamatan Ujung padang kabupaten Simalungun/Sumatera Utara.

Hingga publik bertanyak ada apa dengan Sugeng dan Askep apakah ada hubungan keluarga atau hubungan “Sepesial” Atau Bapak askep mendapat perintah Dari GM Regional II Bapak Raja Suandi Purba, untuk berkolaborasi dengan Bapak Sugeng demi meraup keuntungan pribadi,,?

Hal ini di perkuat ketika Bapak Sahrul Saragih mengirimkan fhoto Bapak Sugeng ke Awak Media Indonesia Maju di mana fhoto tersebut Bapak Sugeng Berada di kantor BPN (Badan Pertanahan Negara) kabupaten Simalungun, dan Bapak Askep ini juga mengatakan terhadap Awak media melalui pesan singkat, Bahwa Bapak Sugeng sedang membuktikan Bahwa lahan tersebut bukan lahan HGU.

Baca Juga :  Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Hal itu sangat bertolak belakang dengan pernyataan Bapak Askep Sahrul Saragih kamis 23/4/2026, di saat temu pers di kantor afdeling 3 kebun tinjown. Bapak Askep ini mengatakan di hadapan Awak media Bahwa Bapak Sugeng memang ada mendirikan bangunan di atas lahan HGU.

Dan Bapak Sahrul Saragih mengatakan juga Bapak Sugeng tadinya meminjam pakai tanah tersebut untuk kegiatan pertandingan Bola Volly piala Wakil Bupati, dan setelah selesai dia akan mengembalikan lahan tersebut terhadap PTPN IV palmCo regional II unit Kebun Tinjowan!

Kata askep Sahrul Saragih “”Tapi sekarang malah di dirikan Bangunan, padahal masih kita simpan Surat permohonan itu sebagai barang bukti dan pegangan kita, ”

Dari peryataan Bapak Sahrul Saragih akan membuat laporan kepada pihak APH akan tetapi kok tidak dilakukan,,!. Lalu “kenapa ” Tandan Buah Segar (TBS) hanya, 3 buah saja di curi masyarakat di laporkan ke pihak APH,!. Inilah yang membuat “publik” bingung ada apa dengan PTPN IV palmCo regional II, apakah perusahaan Negara ini sudah mengalami keuangan yang sudah vailit.

Sementara General Maneger Regional II Raja Suandi Purba Selalu di konfirmasi oleh awak media melalui Aplikasi Whatsapp, terkesan tertutup dan ketakutan terhadap wartawan, akibat pemberitaan di media online sudah makin menjamur dan viral, hingga Bapak GM yang alergi terhadap wartawan yang selalu mengkritik kinerjanya sering memblokir nomor telepon awak media termasuk awak media ini.

Baca Juga :  Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji

Ramainya sorotan publik dan juga tajamnya kritik dari berbagai media online terhadap staf PTPN IV palmCo terkait dugaan penjualan tanah Negara, seakan akan tidak membuat gentar oknum pejabat BUMN dan bahkan terkesan kebal hukum.

Dan bahkan sampai berita ini di turunkan tindakan dari APH (Aparat Penegak Hukum) belum terrealisasi dan Bahkan wartawan yang mempublikasikan dugaan penjualan Tanah Negara yang di duga melibatkan oknum pejabat BUMN malah mendapat teror dari orang yang tak di kenal melalui telepon seluler,

Salah satu Aktifis dan juga dewan Redaksi media Sergap24jam. Com Budiman Napitupulu sangat menyayangkan tindakan orang yang tak di kenal tersebut meneror wartawan dan mengajak rekan rekan wartawan yang mendapat teror agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib (polda Sumatera Utara), ucap Bapak Budiman Napitupulu.

Rep_Erika M

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB