Dugaan Pungli SIM di Grobogan: Jalur Resmi Sekadar Formalitas, Uang Jadi Penentu

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 6 APRIL 2025

Grobogan, Jawa Tengah – Mediaindonesiamaju.com Praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di Polres Grobogan. Seorang warga berinisial R mengungkapkan bahwa untuk memperoleh SIM C, ia terpaksa membayar Rp750.000 melalui jalur tidak resmi yang melibatkan calo serta diduga melibatkan oknum anggota kepolisian.

R awalnya mengikuti prosedur resmi di Satlantas Polres Grobogan, namun mengaku kesulitan dalam menjalani serangkaian ujian yang dianggapnya sangat memberatkan. Proses ujian yang rumit, menurutnya, membuat banyak warga merasa frustasi dan akhirnya memilih jalur pintas.

“Sudah ikut jalur resmi, tapi seperti dipersulit. Akhirnya saya menerima tawaran teman untuk menghubungi seorang calo,” ujar R dalam wawancara dengan Tim Media, pada (21/3/25).

Baca Juga :  Skandal Anggaran Media: Diduga Dinas Bappelitbangda Batu Bara Dituding Tidak Transparan

Melalui calo tersebut, R bertemu dengan seorang oknum polisi berinisial A yang menawarkan proses cepat tanpa perlu menjalani seluruh prosedur resmi. “Kalau jalur biasa bisa gagal dan harus ulang berkali-kali. Tapi lewat saya, tinggal foto, bayar, SIM langsung jadi,” kata R menirukan ucapan oknum tersebut. (21/3/25).

Pengalaman serupa juga diungkapkan oleh sejumlah warga dari wilayah lain, seperti Gubug dan Purwodadi. Mereka mengaku bahwa tanpa melalui jalur khusus, hampir mustahil untuk bisa lulus ujian SIM, bahkan bagi mereka yang sudah mempersiapkan diri dengan baik.

Salah seorang narasumber internal yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa praktik pungli ini sudah berlangsung lama dan dikenal luas oleh masyarakat setempat. “Ini sudah jadi rahasia umum. Banyak yang tahu kalau jalur resmi itu hanya formalitas. Yang berhasil biasanya lewat calo,” katanya. (21/3/25).

Baca Juga :  Kapolda Lampung Terima Gelar Adat dari Kerajaan Sekala Brak Kepaksian Pernong

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Grobogan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik pungli yang melibatkan institusi dan oknum anggotanya. Tim Media berencana melakukan permintaan konfirmasi kepada Kapolres Grobogan, Kasat Lantas Grobogan, Ditlantas Polda Jawa Tengah, serta Korlantas Mabes Polri untuk menindaklanjuti temuan ini. Investigasi lebih lanjut juga akan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam dugaan skema pungli terorganisir ini.

rep : Latif

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru