Endro Johan Kusuma Dilantik sebagai Pj Sekda Pemalang, Bupati Anom: Bawa Semangat Baru bagi Birokrasi  

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 24 OKTOBER 2025

Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melantik dan mengambil sumpah janji Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Endro Johan Kusuma di Gedung Sasana Bakti Praja, Jumat (24/10/2025). Pelantikan Pj Sekda dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Pemalang, dimana Sekda sebelumnya, Heriyanto ditunjuk sebagai Staf Ahli Bupati Pemalang Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.

 

Pelantikan Pj Sekda telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Nomor: 800.1.3.3/0635 tanggal 17 Oktober 2025 hal Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor: 800.1.3.3/024/Tahun 2025 tanggal 23 Oktober 2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang.

 

Usai melantik, Bupati Anom mengatakan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses yang panjang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah untuk menempatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas serta memiliki kemampuan manajerial yang kuat pada posisi strategis.

Baca Juga :  Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 

 

“Dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki, semoga amanah yang diberikan kepada saudara dapat diemban dan membawa semangat baru bagi birokrasi Pemalang yang bersih, profesional dan melayani masyarakat,” harap Bupati.

 

Bupati menyampaikan, Sekda memiliki tanggung jawab besar yang pertama, sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menjembatani kebijakan Bupati dengan seluruh perangkat daerah. Kedua, penjaga ritme dan arah birokrasi agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berjalan seirama dengan visi dan misi pembangunan Kabupaten Pemalang. Ketiga, pengawal reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel. Keempat, motivator dan teladan bagi seluruh ASN dalam menjunjung tinggi etika, profesionalitas dan semangat pelayanan publik. Terakhir Sekda juga harus mampu menjadi komunikator yang andal, penengah yang bijak dan pemimpin yang tegas namun humanis.

Baca Juga :  Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

 

Di akhir sambutannya, Bupati Anom mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemrintah Kabupaten Pemalang untuk memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

 

“Mari kita jadikan momentum pelantikan ini sebagai awal baru untuk memperkuat sinergi, mempercepat transformasi birokrasi dan mempersembahkan karya terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pemalang,” ajaknya.

 

Acara pelantikan juga dihadiri Wakil Bupati Pemalang, Wakil Ketua DPRD Pemalang, Ketua Komisi A DPRD Pemalang, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Camat dan Kabag pada Setda Kabupaten Pemalang.

 

Rep : Farras

Berita Terkait

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang
Istri Siri Ahmad S Janjikan Ganti Rugi, Korban Ragukan Dana Hibah
Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  
Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.
Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  
GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  
Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan
Harimau Semarang Zoo Tersisa 4 Ekor, Publik Pertanyakan Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelola

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:02 WIB

Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:59 WIB

Istri Siri Ahmad S Janjikan Ganti Rugi, Korban Ragukan Dana Hibah

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:06 WIB

Diduga Abaikan Prosedur Pengelolaan FABA, PT Berkah Rahayu Indonesia Didesak Bertanggung Jawab  

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Oknum Anggota DPRD Pekalongan dari PDI-P Bantah Gunakan Uang Rp50 Juta, Akui Hanya Menyampaikan ke Rekan yang Mengaku Bisa Membantu, itupun jumlahnya bukan 50jt namun 45jt.

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:40 WIB

Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  

Berita Terbaru