Vio Sari Mengutuk Keras Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 13 DESEMBER 2025

SEMARANG – Mediaindonesiamaju.com Kasus dugaan kekerasan dan penyekapan terhadap seorang wartawan media online di Semarang memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pers. Ketua PWOIN Kota Semarang, Vio Sari, menyampaikan pernyataan tegas terkait insiden yang menimpa wartawan berinisial A tersebut.

 

“Kami mengutuk keras tindakan brutal yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan swasta terhadap rekan kami, A. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius bagi kebebasan pers dan demokrasi,” ujar Vio Sari. Sabtu (13/12/2025).

 

Vio menambahkan, tindakan kekerasan dan penyekapan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers dan KUHP. Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret pelaku ke pengadilan.

 

“Kami menuntut agar polisi bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan biarkan pelaku kekerasan terhadap jurnalis lolos dari jerat hukum,” tegas Vio Sari yang akrab disapa bunda Vio.

Baca Juga :  DPRD Lampung Selatan Turun Tangan mengkroscek Dugaan Proyek Rehab SD Satu Pamulihan Tak Sesuai Spesifikasi

 

Lebih lanjut, Vio Sari menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebebasan pers dan melindungi jurnalis dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi.

 

“Kebebasan pers adalah pilar penting dalam negara demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan kebebasan ini dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Vio dengan nada bersemangat.

 

Selain mengecam tindakan kekerasan, pihaknya juga menyoroti lambatnya respons pihak kepolisian dalam menerima laporan dari korban. Vio menilai, hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman dan kepedulian aparat penegak hukum terhadap perlindungan jurnalis.

 

“Kami sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang terkesan lambat dalam menangani kasus ini. Seharusnya, polisi memberikan perlindungan maksimal kepada jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” ujar Vio dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Polsek Katibung dan Koramil 421:10 katibung Awasi Kamtibmas, Masyarakat Diminta Maksimalkan Takbiran di Desa Sendiri

 

Vio berharap, kasus ini menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk lebih menghargai dan melindungi profesi jurnalis. Ia juga mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap profesional dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

 

“Kami percaya bahwa jurnalisme yang berkualitas akan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara. Mari kita terus berjuang untuk kebebasan pers dan keadilan,” pungkas Vio Sari yang merupakan Dirut pada perusahaan media online Viosarinews.

 

Pernyataan dari Ketua PWOIN Kota Semarang ini diharapkan dapat memberikan dukungan moral kepada korban dan mendorong aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Komunitas pers akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

 

 

Rep : Fiqi H

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB