MIM,Lampung 16 Maret 2025
MESUJI MEDIAINDONESIAMAJU.COM, – Polemik terkait pengelolaan anggaran advertorial (ADV) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mesuji semakin memanas. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Nasional Indonesia (DPD JNI), Udin Komarudin, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam distribusi anggaran yang dinilai tidak adil dan sarat kepentingan tertentu.
Menurut Udin, Kominfo diduga memainkan peran yang cantik dalam pengelolaan anggaran ADV, tetapi dengan cara yang tidak transparan. Hal ini memicu kemarahan di kalangan insan pers yang bertugas di Kabupaten Mesuji. Pasalnya, anggaran ADV hanya dikucurkan kepada 27 media, dengan nominal yang sangat timpang—mulai dari Rp48 juta per media hingga yang terkecil hanya Rp1 juta.
Ketidakadilan ini semakin memperburuk hubungan antara pemerintah daerah dan media lokal. Kegelisahan para jurnalis pun berujung pada satu suara: menuntut keadilan melalui aksi unjuk rasa.
Media Bersatu: Insan Pers Akan Gelar Aksi Menuntut Transparansi
Kemarahan insan pers di Mesuji kini semakin memuncak. Para jurnalis yang merasa diabaikan dalam distribusi anggaran ADV sepakat membentuk satu komando untuk memperjuangkan keadilan. Mereka berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Mesuji guna meminta kejelasan terkait alokasi anggaran yang dianggap tidak adil.
Salah satu perwakilan media yang juga merupakan putra daerah Mesuji menegaskan bahwa anggaran ADV justru lebih banyak diberikan kepada media-media yang bukan asli Mesuji, melainkan perantau yang hanya menetap sementara di daerah tersebut.
“Kami mempertanyakan kebijakan ini. Mengapa anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi media di Mesuji justru lebih banyak mengalir ke pihak luar?” ungkapnya.
Aplikasi Melodi: Regulasi yang Tidak Konsisten?
Selain masalah anggaran, insan pers juga mempertanyakan fungsi aplikasi Melodi yang dibuat oleh Kominfo. Aplikasi ini awalnya ditujukan untuk mendata dan memverifikasi media agar mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU). Namun, meskipun telah diverifikasi dan memiliki SK, banyak media yang tetap ditolak dalam pengajuan ADV.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar:
1 Apa gunanya sistem verifikasi dan SK jika media tetap tidak mendapat anggaran?
2 Mengapa hanya segelintir media yang menerima ADV, sedangkan media lain yang telah memenuhi syarat justru diabaikan?
3 Apakah regulasi ini hanya formalitas tanpa implementasi yang nyata?
Banyak pihak menilai bahwa aturan ini justru menjadi alat untuk membatasi akses media tertentu terhadap anggaran publik.
“Jika sistem ini dibuat untuk transparansi, maka seharusnya semua media yang terverifikasi memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan ADV. Jika tidak, maka ada yang salah dengan kebijakan ini,” kata salah satu jurnalis di Mesuji.
Tuntutan dan Harapan
Para jurnalis yang tergabung dalam satu komando menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Mereka meminta Kominfo bertanggung jawab atas dugaan ketimpangan dalam distribusi anggaran dan mendesak adanya audit independen untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana publik ini.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kominfo Kabupaten Mesuji belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh insan pers diyakini akan menjadi ujian besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga hubungan baik dengan media.
Apakah Kominfo akan merespons tuntutan ini dengan langkah nyata? Ataukah polemik ini akan semakin membesar? Publik dan insan pers menunggu jawaban.
Rep_Yahumin