Gejolak di Mesuji,DPD JNI Soroti Ketidaktransparanan Anggaran ADV Kominfo, Insan Pers Siap Gelar Aksi

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 16 Maret 2025

MESUJI MEDIAINDONESIAMAJU.COM, – Polemik terkait pengelolaan anggaran advertorial (ADV) oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mesuji semakin memanas. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Nasional Indonesia (DPD JNI), Udin Komarudin, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam distribusi anggaran yang dinilai tidak adil dan sarat kepentingan tertentu.

Menurut Udin, Kominfo diduga memainkan peran yang cantik dalam pengelolaan anggaran ADV, tetapi dengan cara yang tidak transparan. Hal ini memicu kemarahan di kalangan insan pers yang bertugas di Kabupaten Mesuji. Pasalnya, anggaran ADV hanya dikucurkan kepada 27 media, dengan nominal yang sangat timpang—mulai dari Rp48 juta per media hingga yang terkecil hanya Rp1 juta.

Ketidakadilan ini semakin memperburuk hubungan antara pemerintah daerah dan media lokal. Kegelisahan para jurnalis pun berujung pada satu suara: menuntut keadilan melalui aksi unjuk rasa.

Media Bersatu: Insan Pers Akan Gelar Aksi Menuntut Transparansi

Kemarahan insan pers di Mesuji kini semakin memuncak. Para jurnalis yang merasa diabaikan dalam distribusi anggaran ADV sepakat membentuk satu komando untuk memperjuangkan keadilan. Mereka berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Mesuji guna meminta kejelasan terkait alokasi anggaran yang dianggap tidak adil.

Baca Juga :  MI Negeri 3 Grobogan Gelar Buka Bersama di Rumah Murid Kelas 5

Salah satu perwakilan media yang juga merupakan putra daerah Mesuji menegaskan bahwa anggaran ADV justru lebih banyak diberikan kepada media-media yang bukan asli Mesuji, melainkan perantau yang hanya menetap sementara di daerah tersebut.

“Kami mempertanyakan kebijakan ini. Mengapa anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi media di Mesuji justru lebih banyak mengalir ke pihak luar?” ungkapnya.

Aplikasi Melodi: Regulasi yang Tidak Konsisten?

Selain masalah anggaran, insan pers juga mempertanyakan fungsi aplikasi Melodi yang dibuat oleh Kominfo. Aplikasi ini awalnya ditujukan untuk mendata dan memverifikasi media agar mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MoU). Namun, meskipun telah diverifikasi dan memiliki SK, banyak media yang tetap ditolak dalam pengajuan ADV.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar:

1 Apa gunanya sistem verifikasi dan SK jika media tetap tidak mendapat anggaran?

2 Mengapa hanya segelintir media yang menerima ADV, sedangkan media lain yang telah memenuhi syarat justru diabaikan?

Baca Juga :  Kemendagri dan Dekranas Gelar Bimtek Menjahit untuk Perkuat Ekonomi Keluarga

3 Apakah regulasi ini hanya formalitas tanpa implementasi yang nyata?

Banyak pihak menilai bahwa aturan ini justru menjadi alat untuk membatasi akses media tertentu terhadap anggaran publik.

“Jika sistem ini dibuat untuk transparansi, maka seharusnya semua media yang terverifikasi memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan ADV. Jika tidak, maka ada yang salah dengan kebijakan ini,” kata salah satu jurnalis di Mesuji.

Tuntutan dan Harapan

Para jurnalis yang tergabung dalam satu komando  menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Mereka meminta Kominfo bertanggung jawab atas dugaan ketimpangan dalam distribusi anggaran dan mendesak adanya audit independen untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan dana publik ini.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kominfo Kabupaten Mesuji belum memberikan klarifikasi resmi. Namun, aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh insan pers diyakini akan menjadi ujian besar bagi pemerintah daerah dalam menjaga hubungan baik dengan media.

Apakah Kominfo akan merespons tuntutan ini dengan langkah nyata? Ataukah polemik ini akan semakin membesar? Publik dan insan pers menunggu jawaban.

Rep_Yahumin

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru