Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 21 AGUSTUS 2025

PEMALANG – Mediaindonesiamaju.com Praktik prostitusi online diduga marak terjadi di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Desa Banjardawa, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

 

Berdasarkan hasil investigasi tim media pada Rabu (20/8/2025), melalui aplikasi MiChat atau yang kerap disebut aplikasi hijau, terpantau adanya sejumlah akun yang menawarkan jasa kencan dengan sistem transaksi daring.

 

Tim mencoba melakukan penelusuran dengan metode uji coba di lapangan. Hasilnya, kuat dugaan kos-kosan tersebut menjadi salah satu lokasi transaksi haram. Sejumlah penghuni kos menerima tamu pria yang keluar-masuk secara bergantian dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Skandal Pilperades Demak: Untag Cirebon dan UNY Diduga Bermain! Ada Konspirasi, Ada Uang, Ada Nama “Titipan”!

 

Selain itu, temuan di dalam kamar seorang penghuni di lokasi juga semakin menguatkan indikasi adanya aktivitas prostitusi. Tim mendapati plastik berisi tisu bekas dalam jumlah cukup banyak. Dugaan mengarah bahwa tisu-tisu tersebut digunakan untuk membersihkan sisa hubungan badan atau cairan sperma.

 

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas mencurigakan di kos tersebut.

 

“Memang sering ada laki-laki yang datang malam maupun siang, sebentar masuk, lalu keluar lagi. Kami jadi curiga,” ujarnya.

Baca Juga :  Bisnis Kotor di Balik Pintu Hotel: Polres Grobogan Bongkar Dugaan TPPO Anak di Purwodadi

 

Kepala Desa Banjardawa, Sukandar ketika mendapatkan informasi langsung menuju ke lokasi yang dimaksud bersama perangkat desa sekaligus RT setempat.

 

Dihadapan Kepala Desa dan beberapa wartawan, wanita yang diduga sebagai pekerja seks itu membantah kalau dirinya tidak pernah menggunakan kos-kosan sebagai tempat esek-esek.

 

Sementara pemilik kos tidak mengetahui jika usahanya diduga dimanfaatkan penghuni untuk tempat esek-esek. Namun warga berharap pemerintah dan aparat berwenang segera menindaklanjuti dugaan praktik prostitusi online yang meresahkan tersebut.

 

(Farras/Tim)

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB