Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jakarta 12 Juli 2025

JAKARTA,Mediaindonesiamaju.com – Awan kelam tengah menggantung di atas Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, menyusul laporan resmi yang diajukan oleh perwakilan masyarakat dan insan pers ke berbagai lembaga tinggi negara di Jakarta. Laporan tersebut menyasar dugaan pelanggaran hukum serius yang melibatkan sejumlah pejabat aktif Pemkab Banggai Laut.

Adapun laporan itu telah diserahkan ke Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung, beberapa kementerian terkait, hingga langsung ke Istana Presiden Republik Indonesia. Laporan tersebut merinci dugaan tindakan korupsi, penyalahgunaan jabatan, intimidasi terhadap insan pers, dan manipulasi informasi publik.

Aksi Unjuk Rasa Diduga Ditunggangi Pejabat

Permasalahan ini bermula dari aksi unjuk rasa di Banggai Laut yang semula dikira sebagai bentuk aspirasi publik. Namun, menurut laporan yang diterima redaksi, aksi tersebut diduga ditunggangi oleh oknum pejabat aktif sebagai bentuk tekanan terhadap pemberitaan media terkait dugaan penyimpangan di tubuh pemerintah daerah. Bahkan, disebutkan bahwa unjuk rasa tersebut diarahkan untuk menekan dan menangkap jurnalis yang memuat berita viral terkait dugaan tersebut.

“Aksi itu ilegal dan manipulatif. Mereka menyebut berita kami hoaks tanpa dasar hukum, padahal kami punya bukti kuat,” tegas Hermanius Burunaung, salah satu pelapor yang juga tokoh masyarakat Banggai Laut.

Baca Juga :  Wali Murid SD IT Fastabiq Keberatan Tarikan Dana Tambahan Usai Pembayaran Akhirusanah

Laporan Disusun oleh Dua Tim

Laporan hukum ini disusun oleh dua tim pelapor utama. Tim pertama dipimpin oleh Hermanius dan rekan-rekannya, sedangkan tim kedua dipimpin oleh Ali Sopyan. Keduanya membawa berkas laporan yang mencakup bukti dokumen, rekaman, serta data dari narasumber terpercaya yang didapatkan secara legal.

Ali Sopyan mendesak Kejaksaan Agung dan KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Jika terbukti, maka siapapun yang terlibat harus diadili dan diberhentikan dari jabatannya. Ini soal integritas dan keadilan,” katanya.

Dukungan dari Pejabat Internal dan DPRD

Menariknya, dalam proses penyusunan laporan ini, beberapa pejabat Pemkab Banggai Laut dan anggota DPRD setempat dilaporkan memberikan dukungan diam-diam dengan menyerahkan data-data penting. F dan J, dua perwakilan pelapor yang enggan diungkap identitas lengkapnya, menyatakan rasa terima kasih dan harapan akan adanya perubahan mendasar dalam sistem pemerintahan daerah.

“Ini bukan sekadar laporan, ini langkah konkret untuk reformasi di daerah kami,” ujar mereka.

Komitmen PRIMA Mengawal Keadilan

Herman dan Erik dari Persatuan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami bukan musuh pemerintah, tapi kami musuh dari kesewenang-wenangan dan ketidakadilan. Pers hadir untuk rakyat dan kebenaran,” tegas Herman.

Baca Juga :  Polres Batang Diminta Bongkar Tuntas Jaringan STNK “Selendangan”,   

Sementara itu, Sabar Manahan Tampubolon dari PRIMA juga menekankan bahwa pelaporan ke pusat merupakan langkah terakhir setelah berbagai jalur penyelesaian di daerah tidak membuahkan hasil. “Kami tidak akan diam jika ada arogansi kekuasaan. Pemantauan kami lintas daerah, karena kami ingin Indonesia benar-benar bersih dari mafia birokrasi dan korupsi,” katanya.

Seruan Terakhir: Tegakkan Hukum, Lindungi Pers

Dalam pernyataan penutupnya, Hermanius menegaskan bahwa semua berita yang ditayangkan media PRIMA memiliki dasar bukti hukum. “Kami datang ke Jakarta dengan membawa bukti, bukan asumsi. Negara harus bertindak,” ujarnya.

Sabar menambahkan, “Pers adalah pilar demokrasi. Jika jurnalis dibungkam, maka demokrasi sekarat. Kami mendukung pemerintahan, tapi kami juga wajib menjaga integritas bangsa ini.”

Kini, semua mata tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil lembaga penegak hukum dan Presiden RI terkait laporan serius ini.

Publisher: Fq
Redaksi: Media Indonesia Maju | PRIMA | 2025

Berita Terkait

Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   
Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata
Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  
Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding
Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:14 WIB

Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:44 WIB

LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?

Berita Terbaru