Grebeg Besar Demak Disorot: Tradisi Budaya Jadi Ajang Bisnis, Muncul Even Kembar Picu Kontroversi

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 23 Mei 2025

Demak, Mediaindonesiamaju.com– Tradisi budaya tahunan Grebeg Besar Demak kini menuai sorotan tajam, menyusul pergeseran paradigma dari ajang religius dan budaya menjadi lahan bisnis yang diperebutkan oleh banyak event organizer (EO). Perebutan hak penyelenggaraan acara ini bahkan memunculkan kontroversi dan dugaan ketidakwajaran dalam proses pemilihan pihak ketiga sebagai penyelenggara.

Diana Ria Enterprise, EO milik H Munthohar dari Bulusari, Sayung, yang selama bertahun-tahun memegang hak penyelenggaraan, merasa diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi tahun 2025. Alih-alih menggugat secara administratif, pihak Diana Ria justru menggelar even serupa secara mandiri pada waktu dan lokasi yang berdekatan dengan even utama Grebeg Besar.

Even tandingan ini digelar di lahan milik Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Demak yang terletak di belakang ruko Tembiring, Jogoloyo, melalui sistem sewa dengan nilai kontrak Rp30 juta untuk satu bulan. Hal ini dikonfirmasi oleh Daniel, bagian Humas dan Protokol Kantor Kemenag Demak, saat audiensi dengan civil society Demak pada Selasa (20/5).

Baca Juga :  Akhir Tahun Polres Demak Musnahkan Ribuan Miras

Daniel menyatakan, kantor Kemenag sebagai pengelola aset BKM menganggap tawaran sewa tersebut sebagai peluang pengembangan aset serta sarana pemberdayaan UMKM. Namun ia mengakui, pihaknya tidak mengetahui secara pasti jadwal pelaksanaan Grebeg Besar saat kontrak disepakati.

Pernyataan itu langsung menuai kritik. M. Rohmat, pegiat sosial dari Karangrejo, menilai pengakuan tersebut sebagai kejanggalan besar. Menurutnya, mustahil para pengurus BKM dan pejabat Kemenag tidak mengetahui jadwal Grebeg Besar yang telah menjadi tradisi religius dan budaya masyarakat Demak.

Rohmat menduga kuat adanya konspirasi lokal yang melibatkan sejumlah pihak demi mengacaukan penyelenggaraan tradisi tersebut dan memicu persaingan bisnis tidak sehat. Ia juga menyoroti ketimpangan kontribusi finansial antara even resmi dan even tandingan.

Baca Juga :  Pemkab Demak Diduga Melawan Instruksi Presiden ??!

“Yang resmi bayar hampir 390 juta untuk kontribusi PAD, sementara yang satu cukup bayar 30 juta kepada BKM. Produk yang dijual sama, lokasi berdampingan, waktu bersamaan. Ini tidak adil dan bisa berdampak buruk pada penyelenggaraan ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPP Aliansi Tajam, R. Sefrin Ibnu Widiatmoko SH, MH, dari SIWA Law Office Semarang, menilai lemahnya koordinasi antara Kemenag Demak dan Pemda sebagai penyebab munculnya persoalan. Ia menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut dan akan segera bersurat ke Kementerian Agama guna meminta klarifikasi.

“Ketidaktahuan terhadap kearifan lokal seperti ini bisa menjadi preseden buruk. Perlu ada tindakan tegas agar tidak terjadi kebijakan yang kontra produktif di masa depan,” tutup Sefrin.

Rep_Sulton

Berita Terkait

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  

Berita Terbaru