Hutang Piutang Diselesaikan dengan Cek Kosong di Sukoharjo Solo – Kini Di Adukan Ke APH.

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MIM,Jawa Tengah 07 Maret 2025

Sukoharjo, Solo Mediaindonesiamaju.com – Kasus hutang piutang yang melibatkan seorang warga Klaten, DR (inisial), dengan seorang pelaku berinisial L.H asal Sukoharjo, Solo, berujung pada dugaan penipuan setelah cek yang digunakan untuk melunasi hutang tersebut ternyata kosong.

Menurut pengakuan korban, DR, pelaku L.H sebelumnya meminjam sejumlah uang dan berjanji untuk membayar hutang tersebut menggunakan cek. Namun, setelah dilakukan pengecekan, cek tersebut ternyata tidak memiliki dana sama sekali, alias kosong.

Baca Juga :  Dugaan Mark Up Pembangunan Jamban di SDN 1 Sidorejo, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak

Korban yang merasa tertipu, didampingi oleh kuasa hukumnya, Hery Supriyadi, S.H., menyatakan bahwa mereka akan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. “Kami akan segera melapor ke pihak berwajib terkait tindakan diduga kuat merupakan penipuan ini,” ungkap Hery.

Awalnya, kasus ini dilaporkan sebagai sengketa perdata terkait masalah hutang piutang. Namun, setelah diketahui bahwa cek yang digunakan adalah cek kosong, kasus ini beralih ke ranah pidana dengan tuduhan penipuan.

Baca Juga :  Kapolres Lubuk Linggau Bersama Walikota dan Dandim Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Idul Fitri

Kuasa hukum korban, Hery Supriyadi, S.H., menegaskan bahwa penggunaan cek kosong merupakan bentuk penipuan yang jelas, karena cek tersebut tidak memiliki nilai sama sekali. “Penggunaan cek kosong jelas merupakan tindakan yang tidak sah dan merugikan pihak korban,” jelas Hery.

Kami juga sudah mencoba menghubungi pihak terlapor,guna memintak konfirmasi,tetapi tidak ada jawaban.

Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap fakta-fakta yang ada.

Rep_Pujiono.S

Berita Terkait

Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan
Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo
Kasus Narkoba di Bima: Dugaan Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum
Agus Sulistiawan Klarifikasi Isu yang Memojokkan Tribuncakranews.com

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 09:31 WIB

Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 09:47 WIB

Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung

Rabu, 2 April 2025 - 04:09 WIB

Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Selasa, 1 April 2025 - 20:00 WIB

Ketua DPD BAIN HAM RI Mesuji Soroti Ketimpangan Pembagian Dana Publikasi Media oleh Kominfo

Berita Terbaru