Infak Gerakan Jumat Berkah “Cinta Anak Yatim” PLN Purwodadi Disalurkan Kepada Ananda Fajar Mahdi

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 09 Oktober 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Alhamdulillah, pada hari Jumat yang penuh berkah ini, infak dari Gerakan Jumat Berkah Cinta Anak Yatim PLN Purwodadi telah disalurkan kepada yang berhak.

Ananda Fajar Mahdi menjadi penerima manfaat dari program mulia ini, dengan total donasi yang terkumpul sebesar Rp. 1.200.000.

Baca Juga :  Dugaan Diskriminasi oleh Kabid Kominfo Pacitan, Forum Pawarta Dikeluarkan dari Grup Pewarta

Ucapan terima kasih dan doa terbaik kami sampaikan kepada Bapak/Ibu dan para muhsinin yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga setiap rupiah yang dikeluarkan menjadi amal jariyah yang tak terputus.

Teriring doa kami:

> آجَرَكَ اللَّهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ لَكَ فِيمَا أَبْقَيْتَ، وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا
Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang telah Anda berikan, memberkahi harta yang tersisa, dan menjadikannya sebagai penghapus dosa.

Baca Juga :  Diduga Malpraktik, Balita Meninggal di RS KSH Pati Saat Malam Takbiran: Keluarga Tempuh Jalur Hukum

 

Semoga Allah SWT mengijabah setiap doa, memudahkan segala urusan, mengaruniakan kesehatan, rezeki yang halal dan berkah, serta limpahan kebaikan dalam hidup Bapak/Ibu semua.

Jazakumullahu Khairan Katsiran.

 

Rep_ Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru