Sumatera Utara – Mediaindonesiamaju.com -Tahun berganti tahun, bulan berganti bulan, namun perubahan di kubu institusi POLRI masih tetap jadi perbincangan di masyarakat, khususnya di Sumatera Utara, galian C mulai dari tanah dan juga pasir di duga di rusak institusi POLRI demi meraup keuntungan pribadi maupun ke untungan institusi, tampa memikirkan dampak lingkungan hidup.(7/8/2026)
Menjamurnya galian C di wilayah hukum polres Batu bara. Berupa tambang pasir dan juga galian tanah timbun yang tidak mengantongi izin resmi dari dinas ESDM (Energi dan sumber daya mineral) menjadi sorotan publik.

Tajamnya sortan publik terhadap galian C yang berada di desa pematang panjang kecamatan air putih kabupaten Batu bara/Sumatera Utara akibat sudah mulai terdampak, dengan rusaknya beberapa aset negara seperti bendungan dan juga irigasi tidak berfungsi lagi dan bahkan jembatan lintas Sumatera Utara juga mengalami erosi akibat penambangan pasir. yang berada di desa pematang panjang kecamatan Air putih kabupaten Batu bara/Sumatera Utara.
Mencuatnya Sorotan publik terhadap Kapolda Sumatera Utara akibat sang pengusaha penambang Pasir sering mengatakan terhadap publik b drahwa izin mereka sudah ada dari polda Sumatera Utara,
Menurut salah satu warga yang berada di sekitaran desa pematang panjang, pemilik galian C tersebut di duga bernama, Martinus Sitinjak, dan pengelola Ilan di duga orang tanah gambus, sedang mandor di lapangan di duga Aji Bahot Butar but,ar, dan ketiga orang ini di duga sering menyebut usaha mereka sudah dapat izin dari polda Sumatera Utara dan bahkan warga tersebut mengatakan terhadap Awak media mereka sudah menyetor ke poldah Sumatera Utara senilai RP 50,000,000 (limah puluh juta) perbulannya. Hingga warga sini tidak berani Bang ucap si Bapak yang mengaku lahan pertaniannya sudah ali fungsi akibat irigasi rusak.
Sementara Kapolda Sumatera IRJEN, POL, Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. Sudah sering di konfirmasi Awak media Indonesia maju, melalui telepon selulernya, namun tidak pernah ada tanggapan.

Sementara kapolres Batu bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR,, CBA. Melalui Kasat Reskrim, Bapak AKP Masagus Zailani Dwiputra, S.T.K., S.I.K., M.H.telah di konfirmasi jumat 7/8/2026, melalui WhatsApp, dan bahkan awak media mengatakan bahwa ada dugaan oknum polri yang bertugas di polres batubara yang berinisial DD. Namun tak ada balasan
Dari sepanjang penelusuran Awak media di wilayah polres Batu bara, jumlah tambang pasir ada tujuh titik, dan di duga di bawah naungan polda sumut. Sedang galian C tanah timbun di duga di bawah naungan polres Batu bara, dan Bahkan kapolres yang baru menjabat di kabupaten Batu bara ini di sinyalir memerintahkan anggotanya, untuk mengawasi galian C tanah uruk, dan bahkan di duga jadi pengelolahnya.
Rep:Erika manik










