Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan 5 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di 3 tempat berbeda.

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 29 APRIL 2025

Mesuji – Mediaindonesiamaju.com
Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji berhasil mengamankan 5 Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di 3 tempat berbeda.

Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H, Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR menjelaskan, Adapun untuk tersangka pertama tidak berhasil diamankan saat penggerebekan, pelaku berhasil melarikan diri namun anggota berhasil mengamankan barang bukti Pil Extacy sebanyak 99 Butir, uang tunai sebanyak Rp. 28.445.000 1 buah tas warna pink putih merk MKMC, 1 buah tas kotak berwarna coklat motif kotak-kotak merk Luis Vuitton, Kotak pelastik warna pink, 1 buah kotak besi berangkas, 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah toples dengan tutup berwarna hijau, 2 kantong pelastik besar yang diduga Narkotika jenis sabu dan 1 buah pelastik klip sedang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 144,73 Gram, 2 buah skop Pelastik warna hijau, 1 buah dompet warna pink Dan 1 buah KTP atas nama IN seorang Ibu Rumah Tangga, Warga Desa Sidang Muara Jaya, Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji.

Baca Juga :  Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Selanjutnya 3 Pelaku lainnya Berinisial AN (35) Warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Gedung Aji Baru Kabupaten Tulang Bawang, ES (36) Warga Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji kemudian DP (29) Warga Desa Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang.

“Ketiganya diamankan saat berada di kebun kelapa sawit, dan barang bukti yang di amankan sisa residu di pirek, klip kecil bekas pakai, dua unit sepeda motor dan bong”. Jelas Kasat. Sabtu (26/04/25)

Baca Juga :  TNI-Polri Evakuasi Nenek Sakit Gunakan Getek

Lebih lanjut ungkap Iptu Andy, untuk 2 pelaku yang terkahir berinisial MR (30) Warga Desa Gedung Jaya, Kecamatan Rawa Pitu Kabupaten Tulang Bawang dan EW (38) Warga Desa Burnai Timur Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI Sum-Sel, dari kedua Pelaku Anggota berhasil mengamankan barang bukti Sabu dalam bungkus plastik klip kecil.

“Untuk ke 5 Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Mesuji dan akan kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”. Pungkasnya.

Rep : Latif

Berita Terkait

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Berita Terbaru