MIM,Lampung 29 juli 2025
LampungBarat,Mediaindonesiamaju.com – Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., resmi dianugerahi gelar adat “Batin Mas Agung Arya Pemuka Negara” oleh Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak Kepaksian Pernong. Prosesi penganugerahan berlangsung khidmat dan meriah di Gedung Dalom Kepaksian Pernong, Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, Minggu (29/6/2025).
Penganugerahan gelar adat disematkan langsung oleh Paduka Yang Mulia Saibatin Puniakan Dalom Beliau (PYM SPDB), Brigjen Pol (Purn) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H., Sultan Sekala Brak yang Dipertuan Ke-23. Gelar kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi Irjen Helmy Santika dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung.
Turut hadir dalam upacara adat tersebut para pejabat utama Polda Lampung, jajaran Forkopimda Lampung Barat, para raja dan tokoh adat dari berbagai wilayah Lampung, serta masyarakat adat setempat. Suasana menjadi semakin sakral dengan penyematan pin/lencana emas dan penyerahan piagam kerajaan kepada Kapolda Lampung.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Helmy Santika menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterimanya. Ia menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat adat.
“Penghormatan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga keamanan, memelihara ketertiban, dan mempererat hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat, khususnya dalam pelestarian adat dan budaya Lampung,” ujar Helmy.
Penganugerahan ini menjadi simbol kuat bahwa nilai-nilai adat tetap hidup dan menjadi pilar penting dalam kehidupan sosial masyarakat Lampung.
@spripim.polri
@divisihumaspolri
#PoldaLampung #AdatLampung #SekalaBrak #PolriUntukIndonesia
Rep_Jamal