Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 04 April 2025

Demak,Mediaindonesiamaju.com – Maraknya penjualan minuman keras (miras) jenis es moni di wilayah hukum Polres Demak menuai sorotan tajam.

Hasil investigasi tim Media Indonesia Maju mengungkap adanya dugaan setoran rutin dari para penjual miras kepada oknum aparat penegak hukum (APH) di tingkat Polsek. Setoran tersebut disebut berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu per bulan, tergantung dari tingkat keramaian warung yang menjual miras tersebut.

“Biasanya ngasih atensi sebulan antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu, tergantung rame tidaknya warung,jam di kalo ada razia biasanya nanti ada pemberitahuan kalo tidak yang di razia yang gak Kasih atensi saja” ujar ST salah satu penjual es moni di wilayah Demak pada Kamis (4/4/2025).

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, Terus Mendukung Program Pemerintah Dalam Ketahanan Pangan Dan Pemanfaatan Lahan Produktif Melalui Program Asta Cita

Yang lebih memprihatinkan, miras es moni tersebut diduga dijual secara bebas kepada anak-anak di bawah umur. Dengan harga terjangkau hanya Rp10 ribu per gelas, minuman ini sangat mudah diakses dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius, termasuk meningkatnya angka kriminalitas di wilayah Demak.

Tak hanya itu, praktik prostitusi terselubung berdalih sebagai “kos-kosan per jam” juga diduga bebas beroperasi di wilayah Kabupaten Demak. Salah satu mucikari mengakui adanya praktik prostitusi di sebuah tempat kos di daerah Botorejo, Kecamatan Wonosalam. “Tarifnya antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu sekali main,” ungkap narasumber pada 25 Maret 2025.

Baca Juga :  Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan 'J' Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap

Fakta-fakta ini menjadi tantangan untuk kapolres demak dan kasatpol pp kabupaten Demak ,namun belum terlihat langkah konkret dalam memberantas peredaran miras dan praktik prostitusi di wilayah hukumnya.

Situasi ini memunculkan pertanyaan besar dari masyarakat: sampai kapan kondisi ini dibiarkan? Dan di mana peran aparat dalam menegakan hukum secara adil dan tegas.

“Saya benar prihatin dengan maraknya penjualan miras es moni yang semakin luas dan di jual bebas ke anak anak di bawah umur dan juga bisnis Prostiusi terselubung kos kosan di kota Demak kotanya para waliyullah.” Tegas BD Salah satu tokoh ulama Demak.”

Rep_ Latif

Berita Terkait

Stop Pers!!!!
Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas
Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:26 WIB

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Berita Terbaru

Nasional

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Jul 2025 - 23:26 WIB