Kasus Dugaan Kekerasan dan Penyekapan di Wilayah Hukum Polres Sragen Terkesan Lambat, Korban dan Kuasa Hukum Kecewa

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

MIM,Jawa Tengah 01 Februari 2025

Sragen, Mediaindonesiamaju.com– Kasus dugaan kekerasan dan penyekapan yang dilaporkan oleh F terhadap Didik Siswanto alias Hendra putra wijaya mengaku pemilik PT.riska perdana ke Polres Sragen sejak 15 Agustus 2024 hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Laporan yang tercatat dengan nomor STPP/444/VIII/2024/SPKT ini menimbulkan kekecewaan dari pihak korban dan kuasa hukumnya karena lambatnya proses penanganan.

“Iya mas, hingga sekarang laporan saya ke Polres Sragen belum ada kejelasan. Bahkan pelaku seolah masih saja berkeliaran dan selalu aktif di media sosial dengan akun yang berbeda,” ujar F, korban dalam kasus ini, saat ditemui pada 5 Januari 2025.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Demak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Bupati Demak 2025-2030

Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Puspa juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan perkara ini. Mereka menilai, tidak ada langkah konkret dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Proses penanganan perkara ini seolah tidak ada perkembangan sama sekali. Pelaku bahkan terlihat menantang penegak hukum dengan tetap aktif di media sosial,” tegas perwakilan LBH Puspa.

Dari keterangan salah satu penyidik di Polres Sragen, dijelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian mengaku telah melayangkan panggilan kedua kepada Didik Siswanto alias Hendra putra wijaya mengaku pemilik PT.riska perdana pada 22 Januari 2025, namun pelaku kembali tidak menghadiri panggilan tersebut. “Apabila tidak ada itikad baik dari pelaku untuk hadir, kasus ini akan ditingkatkan ke proses selanjutnya,” ujar penyidik pada 7 Januari 2025.

Baca Juga :  MI Negeri 3 Grobogan Gelar Buka Bersama di Rumah Murid Kelas 5

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat, mengingat terduga pelaku masih bebas berkeliaran di media sosial dengan berbagai akun. Warga berharap agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan perkara ini dan mencegah terjadinya korban berikutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik di wilayah Sragen, dengan desakan agar penegak hukum bertindak lebih cepat dan efektif dalam menindaklanjuti laporan kekerasan dan penyekapan tersebut.

Rep_ Latif

Berita Terkait

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial
Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam
Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Minggu, 6 Apr 2025 - 02:53 WIB