TRAGIS! 4 Anak Dirantai dan Hanya Diberi Makan Singkong di Boyolali, Pemilik Rumah Menghilang

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 14 JULI 2025

BOYOLALI — Mediaindonesiamaju.com Warga Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, digemparkan dengan temuan mengerikan: empat anak di bawah umur ditemukan dalam kondisi kaki dirantai dan hanya diberi makan singkong selama sebulan di sebuah rumah milik pria bernama Siswono (65).

Kasus memilukan ini terungkap setelah salah satu anak, MAF (11), asal Kabupaten Batang, tertangkap tangan oleh warga saat mencoba mengambil kotak amal di Masjid Darussalam, Dukuh Kacangan, pada Minggu dini hari (13/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Ketika diinterogasi, MAF mengaku nekat mencuri karena ingin membeli makanan untuk adiknya yang kelaparan.

> *”Saat dimintai keterangan, MAF mengaku terpaksa mencuri karena ingin membeli makanan untuk adiknya yang kelaparan,”* ungkap Kasat Intel Polres Boyolali, Iptu Anis Arofah, dalam keterangan tertulis, Senin (14/7).

Baca Juga :  DPD JNI Desak Polda Lampung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek Masjid Agung Wisata Religi Mesuji

Menindaklanjuti pengakuan MAF, seorang warga bernama Faris langsung mengantarnya ke tempat tinggalnya di rumah Siswono. Setibanya di lokasi, Faris mendapati tiga anak lainnya sedang tidur di luar rumah, dalam kondisi kaki terikat rantai besi.

Mengetahui kondisi memprihatinkan tersebut, Faris segera melaporkan kejadian ini kepada perangkat desa, termasuk Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin.

Identitas keempat anak korban sebagai berikut:

1. SAW (14) – asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang
2. IAR (11) – adik SAW, asal Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang
3. MAF (11) – asal Kabupaten Batang
4. VMR (6) – adik MAF, asal Kabupaten Batang

Dari hasil keterangan awal, para korban telah tinggal di rumah tersebut selama 1 hingga 2 tahun terakhir tanpa mendapatkan pendidikan formal. Mereka mengaku selama sebulan terakhir hanya diberi makan singkong rebus, tanpa nasi maupun lauk, untuk bertahan hidup.

Baca Juga :  Praktik Perjudian Sabung Ayam di Grobogan Marak, Diduga Dibekingi Oknum TNI

Saat keempat anak ditemukan, pemilik rumah Siswono dan istrinya Suparni tidak berada di tempat. Hingga kini, keduanya belum diketahui keberadaannya.

Keempat anak tersebut kini berada di bawah pengawasan warga dan aparat desa setempat, sambil menunggu proses penanganan dari pihak berwenang.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan akan mendalami kasus ini secara menyeluruh.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan melakukan penyelidikan menyeluruh hingga tuntas,”* tegas Kapolres Boyolali.

Rep : Ima

Berita Terkait

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  
LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Dugaan Job Fiktif PMI Jepang Diselidiki, Sejumlah LPK dan Rantai Penempatan Jadi Sorotan  

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB