Kereta Api Bangunkarta Tertemper Mobil dan Sepeda Motor di JPL 320 Antara BBN-MGW, Lintas Daop 6 Yogyakarta Sempat Terganggu  

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, DIY YOGJAKARTA, 04 NOVEMBER 2025

Yogyakarta, DIY – Mediaindonesiamaju.com Sebuah insiden melibatkan Kereta Api (KA) 161 Bangunkarta terjadi di jalur perlintasan langsung (JPL) 320, kilometer 152+6/7 antara Stasiun Brambanan (BBN) dan Stasiun Maguwo (MGW), wilayah Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta, pada Selasa, 4 November 2025, pukul 10.35 WIB. KA Bangunkarta dilaporkan tertemper sebuah mobil Daihatsu Calya dan sepeda motor saat melintas di JPL tersebut.

 

Menurut informasi yang dihimpun dari Asisten Perjalanan Kereta Api (ASP), insiden ini menyebabkan KA 161 Bangunkarta harus berhenti luar biasa (BLB) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas dari Stasiun Brambanan dan Maguwo, serta petugas pengamanan (PAM) segera dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

 

Karest LAA yang berada dekat lokasi kejadian melaporkan bahwa mobil yang tertemper tidak mengalami kerusakan parah dan tidak menghalangi jalur kereta api. Namun, untuk memastikan keamanan, KA 161 Bangunkarta tetap harus menjalani pemeriksaan rangkaian secara menyeluruh.

Baca Juga :  Mutasi Kejaksaan 2025: Jendra Firdaus Pimpin Kejari Rembang, I Wayan Eka Widdyara ke NTB

 

Antara pukul 10.36 hingga 10.45 WIB, KA 161 Bangunkarta diizinkan untuk melakukan BLB di kilometer tersebut guna pemeriksaan rangkaian. Pada pukul 10.47 WIB, KA 161 Bangunkarta dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan dari lokasi kejadian setelah pemeriksaan awal menunjukkan hanya terdapat lecet pada rangkaian. Rencananya, pemeriksaan lebih detail akan dilakukan di Stasiun Yogyakarta (YK).

 

Pada pukul 10.48 WIB, Karest LAA melaporkan bahwa jalur hulu (arah datang KA) telah dinyatakan aman dan dapat dilalui. Sementara itu, pada pukul 11.00 WIB, jalur hulu-hilir (kedua arah) dinyatakan sepenuhnya aman. KA-KA yang mendekati JPL 320 diinformasikan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memperbanyak semboyan 35 (semboyan peringatan).

 

KA 161 Bangunkarta tiba di Stasiun Yogyakarta pada pukul 11.00 WIB, mengalami keterlambatan 13 menit. Petugas Pengatur Perjalanan Kereta Api (PTGOK) menyerahkan nomor 5 (laporan kejadian) kepada Petugas Administrasi Perjalanan (PAP) YK. Hasil pemeriksaan lanjutan oleh petugas sarana di Stasiun Yogyakarta menyatakan bahwa lokomotif dan rangkaian KA 161 Bangunkarta dalam kondisi baik.

Baca Juga :  Gelar Doa Bersama Anak Yatim, Kapolres Demak Berharap Keberkahan dari Mereka

 

KA 161 Bangunkarta akhirnya diberangkatkan kembali dari Stasiun Yogyakarta pada pukul 11.03 WIB, dengan keterlambatan total 13 menit.

 

Akibat insiden ini, tiga perjalanan KA mengalami gangguan dengan total keterlambatan mencapai 47 menit. KA 161 Bangunkarta mengalami keterlambatan 13 menit akibat pemeriksaan rangkaian dan penyerahan laporan kejadian. KA 81 Sancaka mengalami keterlambatan 17 menit karena harus menunggu jalur hilir Brambanan-Maguwo dinyatakan aman. KA 89 Gayabaru juga mengalami keterlambatan 17 menit karena harus antri di Stasiun Sentolo (SWT) menunggu KA 81 Sancaka.

 

Identitas korban yang terlibat dalam insiden ini masih dalam proses pengumpulan informasi lebih lanjut. PT KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat melintasi jalur perlintasan kereta api dan mematuhi rambu-rambu yang ada.

 

Rep : Farras

Berita Terkait

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  
Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  
Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   
Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata
Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:42 WIB

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04 WIB

Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:14 WIB

Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:44 WIB

LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Berita Terbaru