Kisruh Dewan Pers Blokir – PWI Anggap Tak Berdampak Pada Keabsahan SK

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 15 Maret 2025

Grobogan ,Mediaindonesiamaju.com – Keputusan mengejutkan datang dari Dewan Pers yang baru saja melarang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk menggunakan kantor PWI di Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024. Keputusan ini menambah ketegangan dalam konflik internal PWI yang telah berlangsung lama.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024, yang mengesahkan kepemimpinan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI. Namun, Dewan Pers tampaknya tidak mengakui kepemimpinan tersebut, yang menyebabkan ketegangan antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  CV ANGGUN SEJATI INGKAR JANJI! UPAH PEKERJA PAVINGISASI SDN 03 SIDAMUKTI 10 JUTA TAK KUNJUNG DIBAYAR!

Menanggapi situasi ini, PWI di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun telah mengajukan pemblokiran ulang Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui jalur resmi yang disetujui oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas administrasi organisasi dan memastikan bahwa PWI tetap memiliki dasar hukum yang sah dalam menjalankan kegiatan organisasinya.

Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH., menekankan bahwa pemblokiran ini tidak berdampak pada keabsahan SK Kemenkumham yang menjadi dasar hukum PWI. Ia juga menjelaskan pentingnya status PWI sebagai perkumpulan berbadan hukum yang telah disahkan oleh negara, yang memberikan hak dan kewajiban dalam menjalankan hubungan keperdataan, termasuk membuat perjanjian dengan pihak lain secara sah.

Baca Juga :  DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram

Situasi ini mencerminkan kompleksitas konflik internal di tubuh PWI dan hubungan dengan Dewan Pers. Perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan arah organisasi dan dampaknya terhadap dunia pers di Indonesia.

Rep_fq

Berita Terkait

Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan
Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  
Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  
Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  
Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13 WIB

Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:53 WIB

Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:42 WIB

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04 WIB

Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

Berita Terbaru