Kisruh Dewan Pers Blokir – PWI Anggap Tak Berdampak Pada Keabsahan SK

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 15 Maret 2025

Grobogan ,Mediaindonesiamaju.com – Keputusan mengejutkan datang dari Dewan Pers yang baru saja melarang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun untuk menggunakan kantor PWI di Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024. Keputusan ini menambah ketegangan dalam konflik internal PWI yang telah berlangsung lama.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024, yang mengesahkan kepemimpinan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI. Namun, Dewan Pers tampaknya tidak mengakui kepemimpinan tersebut, yang menyebabkan ketegangan antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  Patroli Keamanan Menjelang Nataru, Polsek Kebonagung dan Bhabinkamtibmas Mijen Cek Keamanan di GKJ Mijen

Menanggapi situasi ini, PWI di bawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun telah mengajukan pemblokiran ulang Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui jalur resmi yang disetujui oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas administrasi organisasi dan memastikan bahwa PWI tetap memiliki dasar hukum yang sah dalam menjalankan kegiatan organisasinya.

Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH., menekankan bahwa pemblokiran ini tidak berdampak pada keabsahan SK Kemenkumham yang menjadi dasar hukum PWI. Ia juga menjelaskan pentingnya status PWI sebagai perkumpulan berbadan hukum yang telah disahkan oleh negara, yang memberikan hak dan kewajiban dalam menjalankan hubungan keperdataan, termasuk membuat perjanjian dengan pihak lain secara sah.

Baca Juga :  MI Negeri 3 Grobogan Gelar Buka Bersama di Rumah Murid Kelas 5

Situasi ini mencerminkan kompleksitas konflik internal di tubuh PWI dan hubungan dengan Dewan Pers. Perkembangan selanjutnya akan sangat menentukan arah organisasi dan dampaknya terhadap dunia pers di Indonesia.

Rep_fq

Berita Terkait

Grebeg Besar Demak Disorot: Tradisi Budaya Jadi Ajang Bisnis, Muncul Even Kembar Picu Kontroversi
Polemik Pasar Rakyat Jogoloyo: Karangan Bunga Ketua DPRD Demak Picu Kontroversi
Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi
Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen
Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan
Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:29 WIB

Grebeg Besar Demak Disorot: Tradisi Budaya Jadi Ajang Bisnis, Muncul Even Kembar Picu Kontroversi

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:21 WIB

Polemik Pasar Rakyat Jogoloyo: Karangan Bunga Ketua DPRD Demak Picu Kontroversi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:55 WIB

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:23 WIB

Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:18 WIB

Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan

Berita Terbaru