Kualitas Pekerjaan Proyek Pengaspalan Jalan di Pemalang Dipertanyakan, Warga Desa Gondang Desak Perbaikan

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 27 AGUSTUS 2025

PEMALANG – Mediaindonesiamaju.com Proyek pengaspalan jalan di Desa Gondang, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik akibat dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 100 juta dari dana Banprov tahun 2025 ini dikerjakan hanya dalam waktu dua hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pengaspalan jalan dengan volume P. 160,00 meter x L. 5,00 meter x T. 0,015 meter tersebut diduga memiliki ketebalan aspal yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditentukan. Selain itu, beberapa titik pada jalan yang telah diaspal juga dilaporkan mengalami retak-retak.

 

Salah satu warga Desa Gondang yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan proyek tersebut. “Hanya dua hari sudah selesai, tapi kualitasnya sangat mengecewakan. Jalan yang diaspal retak-retak dan tidak rata,” ujarnya saat ditemui di lokasi proyek.

Warga tersebut menambahkan bahwa proyek tersebut seharusnya dikerjakan dengan lebih teliti dan sesuai standar agar dapat bertahan lama. “Dengan anggaran sebesar Rp 100 juta, kita harapkan kualitasnya pasti bagus. Tapi ternyata, hasilnya tidak seperti yang kita harapkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus Tiga Wartawan, Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Kriminalisasi dan Permufakatan Jahat

 

 

Jika memang terbukti ada kecurangan atau ketidak sesuaian standar dalam pengerjaan proyek tersebut, maka akan diambil tindakan tegas. “Kami tidak akan mentolerir adanya kecurangan atau ketidak profesionalan dalam pengerjaan proyek di desa kami,” ungkapnya dengan tegas.

 

 

“Ya, kami akan melakukan pengecekan dan evaluasi untuk mengetahui kualitas proyek tersebut. Jika memang ada kecurangan atau ketidak sesuaian standar, maka akan diambil tindakan sesuai prosedur,” kata sumber tersebut yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Pengecekan dan evaluasi tersebut diharapkan dapat mengetahui penyebab utama dari kualitas pekerjaan proyek yang tidak sesuai standar. Apakah karena faktor cuaca, kualitas bahan, atau kesalahan teknis dalam pengerjaan.

 

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Serukan Hukuman Mati bagi Koruptor Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Warga Desa Gondang berharap agar proyek tersebut dapat diperbaiki dan kualitasnya sesuai dengan standar yang ditentukan. “Kami berharap agar jalan yang diaspal dapat diperbaiki dan kualitasnya sesuai dengan standar. Jangan sampai jalan yang diaspal cepat rusak dan tidak dapat digunakan dengan baik,” kata warga tersebut.

 

Kasus dugaan kecurangan dan ketidak sesuaian standar dalam proyek pengaspalan jalan di Desa Gondang tersebut menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Banprov tahun 2025. Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan investigasi yang menyeluruh dan transparan untuk mengetahui penyebabnya dan mengambil tindakan yang tepat.

 

Dalam beberapa hari ke depan, diharapkan ada perkembangan terkait kasus tersebut. Apakah proyek tersebut akan diperbaiki atau ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab. Yang pasti, warga Desa Gondang berharap agar kualitas pekerjaan proyek tersebut dapat sesuai dengan standar dan dapat digunakan dengan baik.

 

Rep : Faras

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru