Lagi, MTSN 1 Grobogan Diduga Lakukan Pungutan Bermodus Infaq

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 04 September 2025

GROBOGAN ,Mediaindonesiamaju.com– Polemik pungutan di lingkungan sekolah negeri kembali mencuat. Kali ini, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 Grobogan menjadi sorotan setelah melalui komite sekolah kembali meminta iuran kepada wali murid.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak komite sekolah memungut iuran dengan dalih “infaq” yang besarnya mencapai Rp1.600.000 per siswa. Iuran tersebut dikemas dalam bentuk SPP dan uang gedung, meski disebut-sebut sebagai infaq sukarela.

Baca Juga :  Menhub Apresiasi Kapolri atas Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Arus Mudik 2025

 

Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan kebijakan ini. Mereka menilai infaq seharusnya bersifat sukarela, bukan kewajiban dengan nominal yang sudah ditentukan. “Kalau disebut infaq ya mestinya seikhlasnya, bukan dipatok jumlah segitu,” ungkap salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.

Praktik semacam ini dinilai bertentangan dengan aturan yang melarang pungutan wajib di sekolah negeri. Sesuai ketentuan, sekolah negeri dibiayai oleh negara melalui dana BOS maupun anggaran dari pemerintah, sehingga pungutan tambahan kepada wali murid dikhawatirkan masuk kategori pungutan liar (pungli).

Baca Juga :  Diduga Dibekingi Oknum DPRD dan Pejabat, RMG Pelaksana Pekerjaan Panjat Tebing Stadion Jatidiri Semarang Bajak dan Intimidasi Direktur CV. EBP  

Hingga berita ini diturunkan, pihak MTSN 1 Grobogan maupun komite sekolah belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungutan bermodus infaq tersebut.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Open House Alamanda Ranch Disambut Antusias, Konsep Modern Living Bernuansa Ubud Bali Menarik Minat Konsumen  
Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan
Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  
Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  
Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  
Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  
Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:58 WIB

Open House Alamanda Ranch Disambut Antusias, Konsep Modern Living Bernuansa Ubud Bali Menarik Minat Konsumen  

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:13 WIB

Oknum Jaksa Masih Bermain Proyek, OTT KPK Jadi Bukti Gagalnya Pengawasan Internal Kejaksaan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:53 WIB

Badan Gizi Nasional Dapur Shakila Sumber Agung Rutin membersihkan IPAL, Jaga Kebersihan Lingkungan dan Kualitas Layanan  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:25 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Perayaan Natal Polres Batu Bara Tahun 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:42 WIB

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  

Berita Terbaru