Lapor Pak Prabowo…!. Biaya Pendidikan SMA di Kabupaten Simalungun Sangat Mahal. Di Duga Kacabdis Dapat Perintah Dari Gubernur Sumatera Utara.   

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, SUMUT, 9 SEPTEMBER 2025

Simalungun – Mediaindonesiamaju.com Miris ; dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun profinsi Sumatera Utara, khususnya di kecamatan Bandar, di karenakan Biaya Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang Sangat sangat mahal hingga membebani para Orang tua Murid.

Kepala dinas sumatera Utara Alexander Sinulingga S.STP. MSi

 

Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 60, seakan akan hanya topeng untuk menyejukkan hati Masyarakat di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini khususnya masyarakat kecamatan Bandar kabupaten Simalungun.

 

Walaupun Berulang ulang kali di Beritakan Oleh Media ini, dan Bahkan beberapa media lain juga mempublikasikannya bahwa tingginya Biaya pendidikan di SMA satu dan SMA dua Bandar sangat membebani Orang Tua murid, tidak membuat iba dan kasihan Kedua kepala sekolah ini dan Bahkan semakin menjadi jadi dengan membebani Orang tua murid dengan membayar uang Baju Olah raga yang sangat mahal.

 

Hal ini membuat Anggota DPRD kabupaten Simalungun dari fraksi PDIP Haji Mariono SH. Sabtu 6/9/2025. Bapak Haji Mariono SH mengatakan terhadap awak media Indonesia maju, Akan Melanjutkan ini ke DPRD profinsi Sumatera Utara dan Bahkan politisi dari fraksi Demokrat yang juga anggota DPRD kabupaten Simalungun Bapak Histoni Sijabat juga siap mendukung masyarakat untuk melaporkan pihak Sekolah ke Pihak APH (Aparat Penegak Hukum).

Baca Juga :  Pada moment Upacara peringatan hari lahir Pancasila Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji

 

Sementara KONFIRMASI RESMI

 

Rio Wilson Sidauruk,S.H. Selaku kepala Biro Hukum LMHAI (Lembaga monitoring Hukum dan Anggaran Indonesia ) Provinsi Sumatera Utara

 

Menanggapi isu mahalnya biaya pendidikan di SMA Negeri kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, saya selalu kepala Biro Hukum LMHAI Sumatera Utara menegaskan :

 

Pertama, Pasal 31 UUD 1945 dan UU No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas menjamin Hak pendidikan tanpa diskriminasi.Pungutan diluar ketentuan jelas bertentangan dengan prinsip konstitusional.

 

Kedua, Permendikbudristek No 63 tahun 2022 pasal 60 tegas melarang pungutan yang, membebani orangtua.Jika benar terjadi maka perbuatan tersebut berpotensi masuk kategori pungutan liar (pungli) dan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana maupun administratif.

Baca Juga :  Biddokkes Polda Lampung Gelar Bakti Sosial Pelayanan Kesehatan Mobile untuk Pengemudi Ojek Online

 

Ketiga,LMHAI Sumut akan menindaklanjuti dengan kajian Hukum serta siap mendorong laporan ke Aparat Penegak Hukum apabila terdapat bukti otentik.

 

Kami mendesak pihak Sekolah,Kacabdis,dan Dinas Pendidikan Sumatra Utara untuk segera memberikan klarifikasi terbuka demi menjaga integritas dan Marwah dunia Pendidikan.

Ucap Bapak Rio Wilson Sidauruk S.H terhadap awak media ini.

 

Sementara Kacabdis siantar simalungun Agust Sinaga SPd .MAP. yang di konfirmasi oleh Awak media ini lewat telepon seluler nya sudah tidak mau merespon konfirmasi ini, seakan akan menunjukkan Bahwa Bapak Kacabdis ini mendapat izin dari Gubernur Sumatera Utara Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution dan Juga merasa kebal terhadap Hukum, hingga Berita ini di layangkan ke meja kerja Redaksi.

 

Rep : Erika M

Berita Terkait

Warga Tunggul Pandean Jepara Datangi Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Minta Pendampingan Penolakan Gardu Induk
Kodim 0711/Pemalang dan Ormas Gelar Apel Gabungan dan Patroli Bersama untuk Menjaga Keamanan Wilayah  
Di Balik Proyek Pemerintah: Subkontraktor di Persimpangan Hukum Korupsi
Di Duga Di Beking Mabes POLRI. Gudang Mafia CPO Pembajak Produksi BUMN, Makin Menjamur. Hingga Poldasu Bertekuk Lutut. 
Dugaan Pembajakan Produksi CPO PTPN IV Tinjowan, Libatkan Oknum Berpangkat Jenderal?
Organisasi Masyarakat 234 SC DPC Kabupaten Pemalang dan WPSP Gelar “Jumat Berkah Berbagi” di Terminal Induk Pemalang
Di Duga Mabes POLRI Buka Gudang CPO Di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara Untuk Membajak Produksi CPO Milik BUMN.   
Pendaftaran Seminar Nasional Hari Guru 2025 Resmi Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 17:20 WIB

Warga Tunggul Pandean Jepara Datangi Kantor DPW IWOI Jawa Tengah, Minta Pendampingan Penolakan Gardu Induk

Minggu, 14 September 2025 - 17:17 WIB

Kodim 0711/Pemalang dan Ormas Gelar Apel Gabungan dan Patroli Bersama untuk Menjaga Keamanan Wilayah  

Minggu, 14 September 2025 - 14:59 WIB

Di Balik Proyek Pemerintah: Subkontraktor di Persimpangan Hukum Korupsi

Minggu, 14 September 2025 - 14:29 WIB

Di Duga Di Beking Mabes POLRI. Gudang Mafia CPO Pembajak Produksi BUMN, Makin Menjamur. Hingga Poldasu Bertekuk Lutut. 

Sabtu, 13 September 2025 - 22:50 WIB

Dugaan Pembajakan Produksi CPO PTPN IV Tinjowan, Libatkan Oknum Berpangkat Jenderal?

Berita Terbaru