LBH MBP Sidorejo Law Desak Kejari Demak Ungkap Perkembangan Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sidorejo

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 07 Agustus 2025

Demak, Mediaindonesiamaju.com Lembaga Bantuan Hukum (LBH) MBP Sidorejo Law mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak untuk memberikan kejelasan atas laporan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Laporan tersebut telah diajukan LBH MBP Sidorejo Law sejak 26 Juli 2024, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Bahkan, pihak LBH mengaku telah melayangkan surat resmi kepada Kepala Kejari Demak tertanggal 13 Maret 2025 dengan perihal Permohonan Perkembangan Perkara atas Aduan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sidorejo. Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai institusi, di antaranya:

  • Kejaksaan Agung RI
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  • Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI
  • Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI
  • Jamintel Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  • Jamwas Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
Baca Juga :  Tawuran Remaja di Flyover Pasar Rebo: Satu Korban Alami Cedera Parah

“Kami mendesak Kejari Demak untuk segera memberikan respons yang terbuka dan transparan. Laporan dari kami sudah lebih dari satu tahun. Jika memang tidak ditemukan unsur korupsi, seharusnya disampaikan secara resmi kepada kami,” ujar perwakilan LBH MBP Sidorejo Law dalam keterangan tertulis.

LBH menyoroti sejumlah proyek pembangunan yang dinilai bermasalah di Desa Sidorejo, antara lain pembangunan Kantor Desa, jalan desa, dan saluran drainase (talaud) yang menggunakan Dana Desa, bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta dana aspirasi.

Menurut LBH, terdapat indikasi mark-up dalam penganggaran proyek-proyek tersebut. Bahkan, beberapa bangunan disebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga :  Kota Wisata Sampah, Parapat Sambut Tahun Baru Dengan Pemandangan Ironis

“Ada ketidaksesuaian antara anggaran yang digunakan dengan kualitas bangunan di lapangan. Ini menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan anggaran oleh oknum tertentu,” tegasnya.

LBH juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik oleh aparat penegak hukum (APH) sebagai wujud komitmen dalam pemberantasan korupsi di daerah.

“Kami berharap Kejaksaan Negeri Demak tidak abai terhadap laporan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas harus dijunjung tinggi,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Demak belum memberikan tanggapan resmi atas desakan tersebut. Pihak LBH MBP Sidorejo Law pun menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga mendapat kepastian hukum.

Rep_Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru