Listrik Padam di Desa Cabean, Warga Resah

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 08 April 2025

Demak, 8 April 2025 – Warga Desa Cabean, RT 03 RW 06, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, kembali mengalami gangguan listrik yang terjadi sejak pukul 19.00 WIB dan hingga kini belum juga menyala.

 

Menurut laporan dari warga setempat atas nama Kng W, kejadian listrik padam seperti ini hampir terjadi setiap hari. Warga menduga pemadaman disebabkan oleh kelebihan beban daya listrik di wilayah tersebut. “Kami sudah mengajukan laporan dan permohonan peningkatan kapasitas listrik, tapi sampai sekarang belum ada tanggapan dari pihak PLN,” ujarnya.

Baca Juga :  Sidang Kasus Dugaan Pembunuhan Rusman Maralen Situngkir: Pengacara Korban Nilai Hakim dan JPU Objektif

 

Akibat dari seringnya pemadaman, sejumlah peralatan elektronik milik warga mengalami kerusakan. Warga pun berharap agar pihak PLN segera merespons dan menindaklanjuti keluhan ini.

Baca Juga :  Pastikan Senpi Dalam Keadaan Terawat dan Aman Kapolres Demak Lakukan Pemeriksaan

 

“Kami mohon dengan hormat kepada rekan-rekan petugas PLN untuk segera melacak dan memperbaiki gangguan ini. Kami sangat berharap ada solusi nyata agar kejadian seperti ini tidak terus berulang,” lanjut Kng W dalam laporannya.

 

Warga berharap kejadian ini dapat segera ditangani agar aktivitas sehari-hari tidak terus terganggu dan kerugian tidak semakin besar.

Rep_Eko

 

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru