Marak Pengangsu Solar Subsidi di SPBN Kedung Malang, Penegakan Hukum Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 01 Juli 2025

Jepara,Mediaindonesiamaju.com – Aktivitas pengangsu Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, kian marak dan berlangsung terang-terangan. Fenomena ini menimbulkan keresahan masyarakat, lantaran diduga kuat sarat akan praktik ilegal yang tak tersentuh hukum.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan dengan tangki modifikasi leluasa mengisi solar subsidi dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut bahkan terjadi hampir setiap hari, tanpa pengawasan ketat dari aparat maupun pihak pengelola SPBN.

Baca Juga :  Kos-Kosan Per Jam di Botorejo Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi, Warga Resah

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama. “Setiap hari ada mobil bolak-balik ngisi solar. Kadang sampai antre panjang. Padahal yang butuh untuk kerja juga jadi susah,” ujarnya.

Ironisnya, meski pemerintah telah mengatur dengan tegas distribusi dan penggunaan BBM subsidi, pelanggaran di SPBN Kedung Malang seolah dibiarkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan dan keberpihakan aparat penegak hukum.

Aktivis antikorupsi dan pemerhati kebijakan publik di Jepara, R. Sutrisno, mengecam lambannya respons aparat. “Ini bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan Pertamina belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya aktivitas pengangsu solar bersubsidi di lokasi tersebut.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak tegas untuk menghentikan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan banyak pihak ini.

Rep_Latif

Berita Terkait

Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   
Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata
Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  
Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding
Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:14 WIB

Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:44 WIB

LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?

Berita Terbaru