Marak Pengangsu Solar Subsidi di SPBN Kedung Malang, Penegakan Hukum Dipertanyakan

- Jurnalis

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 01 Juli 2025

Jepara,Mediaindonesiamaju.com – Aktivitas pengangsu Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Kedung Malang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, kian marak dan berlangsung terang-terangan. Fenomena ini menimbulkan keresahan masyarakat, lantaran diduga kuat sarat akan praktik ilegal yang tak tersentuh hukum.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kendaraan dengan tangki modifikasi leluasa mengisi solar subsidi dalam jumlah besar. Aktivitas tersebut bahkan terjadi hampir setiap hari, tanpa pengawasan ketat dari aparat maupun pihak pengelola SPBN.

Baca Juga :  MI Negeri 3 Grobogan Gelar Buka Bersama di Rumah Murid Kelas 5

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama. “Setiap hari ada mobil bolak-balik ngisi solar. Kadang sampai antre panjang. Padahal yang butuh untuk kerja juga jadi susah,” ujarnya.

Ironisnya, meski pemerintah telah mengatur dengan tegas distribusi dan penggunaan BBM subsidi, pelanggaran di SPBN Kedung Malang seolah dibiarkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan dan keberpihakan aparat penegak hukum.

Aktivis antikorupsi dan pemerhati kebijakan publik di Jepara, R. Sutrisno, mengecam lambannya respons aparat. “Ini bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat. Jika terus dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga Pembangunan Gudang Sampah di Desa Solowere, Kebonagung, Demak Tidak Sesuai Spesifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan Pertamina belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya aktivitas pengangsu solar bersubsidi di lokasi tersebut.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera bertindak tegas untuk menghentikan praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan banyak pihak ini.

Rep_Latif

Berita Terkait

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak
Dugaan Kuasa Palsu Makin Panas, Muncul Surat Kuasa Diduga Dipalsukan

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:22 WIB

Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terbaru