Maraknya Perdagangan Miras Es Moni di Wilayah Hukum Polres Demak, Masyarakat Resah

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 26 Maret 2025

Demak ,Mediaindonesiamaju.com– Peredaran minuman keras jenis Es Moni di wilayah hukum Polres Demak semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, minuman beralkohol tersebut dijual bebas, bahkan kepada anak-anak di bawah umur.

Hasil investigasi tim Media Indonesia Maju di lapangan menemukan beberapa tempat yang menjual Es Moni di daerah Bintoro Dan Jogoloyo saja, puluhan Penjualan miras es moni secara terbuka tanpa pengawasan. Ironisnya, praktik ini tetap berlangsung di bulan suci Ramadan, menambah keprihatinan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Demak Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Bupati Demak 2025-2030

“Kami sangat menyayangkan bebasnya penjualan miras ini, apalagi anak-anak di bawah umur bisa dengan mudah mendapatkannya. Seharusnya ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.(19-03-25)

Atas temuan ini, Pimpinan Redaksi Media Indonesia Maju, yang juga Ketua Aliansi Santri Merah Putih Jawa Tengah, telah mengajukan aduan resmi ke Kapolres Demak. Aduan tersebut diharapkan dapat mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak dan menutup peredaran Es Moni yang semakin tidak terkendali.

Baca Juga :  Diduga Ada Penimbunan BBM Solar Ilegal di Weleri, APH Diminta Bertindak Tegas

Masyarakat berharap aparat terkait tidak tinggal diam dan segera menindak tegas para pelaku usaha yang menjual miras secara ilegal, terutama kepada anak-anak. Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar ketertiban dan kenyamanan warga tetap terjaga, terutama di bulan suci Ramadan.

 

Rep_Sulton

(Tim Media Indonesia Maju)

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru