Maraknya Perdagangan Miras Es Moni di Wilayah Hukum Polres Demak, Masyarakat Resah

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 26 Maret 2025

Demak ,Mediaindonesiamaju.com– Peredaran minuman keras jenis Es Moni di wilayah hukum Polres Demak semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, minuman beralkohol tersebut dijual bebas, bahkan kepada anak-anak di bawah umur.

Hasil investigasi tim Media Indonesia Maju di lapangan menemukan beberapa tempat yang menjual Es Moni di daerah Bintoro Dan Jogoloyo saja, puluhan Penjualan miras es moni secara terbuka tanpa pengawasan. Ironisnya, praktik ini tetap berlangsung di bulan suci Ramadan, menambah keprihatinan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Salat Ghaib Untuk Anggota Yang Gugur di Lampung

“Kami sangat menyayangkan bebasnya penjualan miras ini, apalagi anak-anak di bawah umur bisa dengan mudah mendapatkannya. Seharusnya ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.(19-03-25)

Atas temuan ini, Pimpinan Redaksi Media Indonesia Maju, yang juga Ketua Aliansi Santri Merah Putih Jawa Tengah, telah mengajukan aduan resmi ke Kapolres Demak. Aduan tersebut diharapkan dapat mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak dan menutup peredaran Es Moni yang semakin tidak terkendali.

Baca Juga :  Arus Mudik 2025, Polres Demak Siapkan Tim Pengurai Kemacetan

Masyarakat berharap aparat terkait tidak tinggal diam dan segera menindak tegas para pelaku usaha yang menjual miras secara ilegal, terutama kepada anak-anak. Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar ketertiban dan kenyamanan warga tetap terjaga, terutama di bulan suci Ramadan.

 

Rep_Sulton

(Tim Media Indonesia Maju)

Berita Terkait

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak
3 Oknum Polsek Wonokromo Dilaporkan ke Propam, Diduga Terlibat Pemerasan terhadap Karyawan Toko Bogajaya

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:51 WIB

Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global

Berita Terbaru