Merasa Kebal Hukum Pengusaha Galian C Ilegal, ABAIKAN Lingkungan Hidup.   

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, SUMATRA UTARA, 21 OKTOBER 2025

Batu Bara – Mediaindonesiamaju.com Tingginya permintaan masyarakat Kabupaten Batu bara provinsi Sumatera Utara terhadap Pengusaha industri Batu bata menjadi ajang korupsi bagi Oknum Orang orang yang tak bertanggung jawab,

 

Hingga para pengusaha tambang ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum POLRES Batu bara dan menjadi pembahasan publik di media sosial.

 

Di edisi sebelumnya Awak Media Indonesia Maju Erika Br Manik telah memberitakan bahwa galian C yang berada di Empat Negeri di duga milik Oknum perwira POLRI yang bertugas di polres batu bara.

 

Berita tersebut langsung di kirimkan Awak Media Indonesia Maju terhadap kanit Tipidter polres Batu bara AIPDA Alif ke telepon selulernya melalui aplikasi whatsapp (WA).

 

Setelah di kirim Awak media Erika Br Manik terhadap AIPDA Alif berita tersebut dengan mengharap agar ada tindakan tegas dari pihak polres Batu bara. AIPDA Alif langsung menjawab terimah kasih atas informasinya kami akan tindak lanjutin tapi yang jelas jajaran polres Batu bara tidak pernah membeking, atau membuka usaha galian C. Jawab kanit Tipidter polres Batu bara terhadap wartawan MIM melalui WA.

Baca Juga :  Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga

 

Padahal sebelum Awak media memberitakan galian C tersebut, awak media telah mengkonfirmasi kanit Tipidter polres Batu Bapak AIPDA Alif, melalui telepon selulernya. Akan tetapi kanit Tipidter polres Batu bara tidak pernah menjawab klarifikasi dari awak media dan Bahkan kapolres Batu bara terkesan tertutup bagi awak media yang sering mengkritik kinerja POLRES Batu bara.

 

Sabtu sore, 20/102025,

Sese orang yang mengaku ketua Bravo lima menghubungi Salah satu rekan wartawan Budiman Napitupulu, Melalui WA, mengatakan saya juga wartawan dan saya tidak suka mengusik kawan wartawan, kalau ada orang jual saya borong semua. Dan saya jago bela diri.

 

Dan bukan cuman di situ saja Orang yang mengaku juga pengacara ini juga mengirim fhoto beberapa Oknum yang berpengaruh seperti fhoto gubernur Sumatera Utara dan juga salah satu jendral purna wirawan.

Baca Juga :  Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

 

Melihat fhoto fhoto yang di kirim seseorang yang mengaku wartawan dan juga pengacara ini, Budiman Napitupulu langsung menjawab apa maksutnya ini bang. Ini ngawur pembicaraan mu. Dan langsung Budiman Napitupulu memblokir kontak tersebut mengingat kata kata yang di lontarkan sudah berbau intimidasi.

 

Dari fhoto dan tokoh yang di lontarkan oleh si wartawan tersebut terhadap Budiman Napitupulu. Kuat dugaan galian C tersebut mendapat restu dari gubernur Sumatera Utara, dan juga jendral yang fhotonya di kirim oleh orang tersebut. Terhadap Budiman Napitupulu,

 

Mengingat adanya dugaan toko tokoh pemangku jabatan seperti gubernur Sumatera Utara dan juga sang Jendral, ada di sekeliling Galian C, di wajar saja kapolres Batu bara tidak berkutik. Maka diminta terhadap Kapolda Sumatera Utara dan juga kapolri jendal Listio Sigit prabowo, tindak tegas oknum oknum yang merugikan Negara. Karena sampai berita ini di layangkan ke meja kerja Redaksi kegiatan galian C masih tetap beroperasi.

 

 

Rep : Erika M

Berita Terkait

Pameran Ekonomi Kreatif Jadi Wadah Promosi Produk Unggulan Lokal Rembang  
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR
Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga
Pemkot Kenakan Retribusi Sampah untuk Semua Usaha, Tuduhan Upaya ‘Memeras Rakyat’ Mencuat
Titiek Soeharto Tanggapi Santai Bendera One Piece di Truk: “Bukan Ancaman bagi Negara”
Presiden Indonesia Bertemu Vladimir Putin, Perkuat Kerja Sama Strategis di Rusia
HIBAH GEDUNG UNTUK KEJAKSAAN DEMAK DIPERTANYAKAN, SEKDA BINGUNG JAWAB PERTANYAAN WARTAWAN

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Merasa Kebal Hukum Pengusaha Galian C Ilegal, ABAIKAN Lingkungan Hidup.   

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:18 WIB

Pameran Ekonomi Kreatif Jadi Wadah Promosi Produk Unggulan Lokal Rembang  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 02:12 WIB

FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemalang Inspiring Teacher 2025 Menuai Sorotan, Praktisi Hukum Sebut Pungutan Rp200 Ribu Tidak Sah  

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:13 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Ngaliyan Semarang Kembali Disorot Warga

Berita Terbaru