Gegara Hujan Deras, Pemburu Kodok di Wilayah Rembang Panen Cuan

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 21 OKTOBER 2025

Rembang, – Mediaindonesiamaju.com Pemburu kodok di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada saat hujan turun seperti sekarang panen, dan tangkapannya dalam waktu dua – tiga jam bisa mencapai 5 kilogram dengan harga jual Rp 25.000 per kilogram itu sudah dibersihkan kodoknya.

 

“Hasil saya tadi berangkat pukul 19.00 – 21.30WIB Rp125.000, padahal pada hari-hari biasa sekitar Rp 30.000,” kata Sajad (57) saat memburu di Areal Persawahan Desa Ketanggi, Kabupaten Rembang, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga :  Lagi, MTSN 1 Grobogan Diduga Lakukan Pungutan Bermodus Infaq

 

Sajad mengatakan, sejak hujan siang tadi hingga malam ini, pendapatannya meningkat sehingga banyak terbantu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

 

Biasanya, ketika curah hujan tinggi, kodok di persawahan keluar dari lubang dan berkerumun sehingga mudah ditangkap.

 

Penangkapan dilakukan malam hari hingga dini hari dengan menggunakan lampu senter yang berada di kepala.

 

“Saya merasa senang, dengan adanya hujan panen dan bisa membawa pulang ke rumah uang sebesar Rp125 – 150 ribu,” katanya.

Baca Juga :  Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan

 

Menurut dia, pendapat itu tentu bisa mencukupi kebutuhan keluarga. Meningkatnya pendapatan itu, kata dia, hanya terjadi pada musim hujan.

 

Pada musim kemarau, paling banter pendapatan Rp50 ribu, katanya.

 

“Hasil tangkapan kodok itu kami jual ke pengepul, di Siman (Kaliori, Rembang) dengan harga 25 ribu per kilogram,” ujarnya.

 

Rep : Bowo

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB