MIM, Mabes Polri 06 Agustus 2025
Jakarta – Mediaindonesiamaju.com| Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali melakukan perombakan di jajaran struktural Polri melalui Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP/2025 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2025. Dalam surat tersebut, tercantum pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri.
Salah satu rotasi yang paling mencuri perhatian adalah penunjukan Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Sebelumnya, Dedi Prasetyo menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Dengan pengangkatan tersebut, jabatan Irwasum Polri kini diisi oleh Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
Perombakan juga dilakukan di posisi strategis lainnya, antara lain:
- Komjen Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., kini menjabat sebagai Kabareskrim Polri, menggantikan Wahyu Widada.
- Komjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.S., M.M., yang sebelumnya adalah Asisten Operasi (Astamaops) Kapolri, kini diangkat menjadi Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
- Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaharkam Polri, kini menempati posisi sebagai Astamaops Kapolri.
- Irjen Pol. Karyoto, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, kini dipercaya sebagai Kabaharkam Polri.
- Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim Polri, kini mengemban tugas sebagai Kapolda Metro Jaya.
Tak hanya pengisian jabatan baru, dalam mutasi ini juga tercantum sejumlah nama perwira tinggi yang dimutasi dalam rangka pensiun, di antaranya:
- Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar S., M.M. (Kapolda Sulbar) dimutasi sebagai Pati Polda Sulbar
- Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si. (Kapolda Kaltara) dimutasi sebagai Pati Polda Kaltara
- Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, S.H. (Kapolda Gorontalo) dimutasi sebagai Pati Polda Gorontalo
- Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si. (Kapolda Maluku) dimutasi sebagai Pati Polda Maluku
Dalam keterangannya, Kapolri menegaskan bahwa seluruh Pati dan Pamen yang mengalami mutasi agar segera melaksanakan serah terima jabatan dan menjalankan tugas di tempat yang baru paling lambat dalam waktu 14 hari sejak keputusan ditetapkan.
Biro SDM Polri juga diinstruksikan untuk segera memproses biaya perjalanan dinas para personel yang mengalami mutasi, yang akan ditanggung oleh negara, serta melaporkan pelaksanaan mutasi kepada pimpinan Polri.
Mutasi ini disebut sebagai langkah penyegaran organisasi sekaligus bagian dari pembinaan karier di tubuh Polri, dalam rangka peningkatan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat.
Rep_Fiqih