MIM, JAWA TENGAH, 12 DESEMBER 2025
Pekalongan – Mediaindonesiamaju.com Setelah viral pemberitaan mengenai dugaan oknum anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Partai PDI-P yang disebut mencatut nama jaksa dan menerima uang Rp50 juta dari keluarga terdakwa, akhirnya anggota berinisial N buka suara dan memberikan klarifikasi.
Dalam keterangannya, N membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang terjadi. Ia menjelaskan bahwa semua berawal saat seorang warga meminta bantuan karena salah satu anggota keluarganya sedang menjalani proses hukum dan berstatus sebagai terdakwa.
Menurut N, sebagai wakil rakyat, ia merasa berkewajiban membantu warga yang sedang mengalami kesulitan. Atas dasar itu, ia kemudian berinisiatif menghubungi seorang rekannya yang disebut bisa membantu meringankan hukuman terdakwa.
“Merasa saya adalah wakil rakyat, pastinya saya harus siap membantu apabila ada warga terkena masalah. Dengan adanya laporan tersebut, saya berinisiatif meminta tolong kepada rekan yang katanya bisa membantu supaya hukuman bisa diringankan,” jelasnya.
N mengaku bahwa permintaan uang sebesar Rp45 juta berasal dari rekannya tersebut. Ia kemudian meneruskan permintaan itu kepada keluarga terdakwa, dan pihak keluarga menyetujuinya.
“Permintaan uang dari rekan saya sebesar 45 juta saya sampaikan kepada keluarga terdakwa, dan disetujui. Setelah uang diserahkan kepada saya, langsung kami berikan kepada rekan yang bisa membantu itu,” tegas N.
Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang maximal seperti yang diharapkan. N menyatakan bahwa ia juga merasa kecewa, terlebih karena keluarga terdakwa sudah mengeluarkan uang dalam jumlah diatas namun tidak ada hasil maximal sesuai yang diharapkan.
N pun membantah tegas tuduhan bahwa dirinya menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Saya tidak menggunakan uang itu seperti yang dituduhkan. Uang tersebut sudah saya serahkan kepada rekan yang awalnya mengaku bisa membantu,” tambahnya.
Meski demikian, N menyatakan kesediaannya membantu mengembalikan uang tersebut kepada keluarga terdakwa, meskipun ia menegaskan bukan dirinya yang menikmati dana tersebut.
“Apa pun itu, saya akan membantu mengembalikan uang tersebut walaupun bukan saya yang menggunakan,” ujarnya.
Rep : Pesek










