MIM,Jawa Tengah 04 Juni 2025
Grobogan, Mediaindonesiamaju.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Grobogan, Polda Jawa Tengah, berhasil menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang oknum yang mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala dusun (kadus) di wilayah Kabupaten Grobogan.
Penangkapan berlangsung pada Rabu malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 21.31 WIB, tepat di depan Pendopo Kabupaten Grobogan.
Salah satu pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial MBA. Ia langsung digelandang ke dalam mobil petugas untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pelaku lainnya berinisial PJ, yang diduga sebagai otak dari aksi pemerasan tersebut, berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa hari sebelum OTT dilakukan, korban telah mentransfer sejumlah uang kepada kedua pelaku. Namun, pada siang hari sebelum penangkapan, pelaku kembali menuntut uang dalam jumlah jutaan rupiah. Merasa tertekan dan curiga, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan itu, Polres Grobogan bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku saat tengah melakukan aksinya. Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan alat komunikasi yang digunakan dalam upaya pemerasan.
Pihak Polres Grobogan menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya para perangkat desa, agar waspada terhadap modus-modus serupa dan tidak ragu untuk melapor apabila mengalami tindakan pemerasan atau intimidasi, terlebih dari pihak yang mengaku sebagai wartawan maupun pihak lain yang mencurigakan.
Rep_ Fiqih