Pabrik PMKS PT Anugerah Tanjung Medan(ATM )Digeruduk Massa

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumut 17 Januari 2025

LABUSEL-mediaindonesiamaju.com
Pabrik PMKS PT Anugerah Tanjung Medan(ATM )Digeruduk aksi massa Demo yang menamakan dirinya Aliansi Mahidin Labuhanbatu Raya Bergerak para pendemo menuntut agar pabrik brondolan tersebut tidak beroperasi lantaran diduga tidak memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan.

Meskipun dalam suasana diguyur hujan tidak menyurutkan semangat para pengunjuk rasa untuk menyampaikan tuntutannya,dalam orasinya kordinator aksi Jefri,meyamapaikan.Kamis 16/1-2025

“Kita dari mahasiswa Labuhanbatu Raya bergerak bersama, menolak atas beroperasinya pabrik ini, karena kami menduga dokumen izin perusahaan mereka tidak lengkap,”kata jepril selaku koordinator aksi.

Lebih lanjut Kordinator aksi,menyampaikan, “sudah puluhan tahun pabrik tersebut telah beroperasi, namun kita sangat di Sayangkan, PMKS PT Anugerah Tanjung Medan (ATM) di duga tidak memiliki izin yang lengkap dan hal itu sangat merugikan pemerintah.

Baca Juga :  Warga Desa Mijen Gelar Sedekah Bumi 2025, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

“Sangat disayangkan, pabrik tersebut sudah beroperasi puluhan tahun, ternyata tidak taat atas aturan di negara Republik Indonesia ini, bahkan kuat dugaan kami ada yang membekap pabrik ini,dan pihak yang bersangkutan diduga ada kongkalikong, sehingga PT ATM dapat beroperasi dengan lancar.jelasnya

Selain menyampaikan penolakan terhadap beroperasinya pabrik tersebut, mahasiswa Labuhanbatu Raya bergerak bersama juga turut prihatin terhadap etika Humas pabrik, yang diduga anggar beking, sehingga menyulut kemarahan mahasiswa.

“Kita orasi tentang ketidakadilan yang terjadi di perusahaan ini, dimana mereka hanya memikirkan untuk mereka sendiri, tanpa memikirkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar, bahkan kami menduga mereka sudah merugikan negara,”tuntutnya.

Selain itu kata jepril, dari tiga titik aksi demo mereka mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Terakhir di PMKS ATM, mereka sedikit kesulitan untuk meminta izin dokumen yang dimiliki oleh perusahaan.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Pagar SMPN 2 Tanggungharjo Disorot, Diduga Langgar Prosedur Teknis

“Kami seperti dipersulit untuk meminta salinan dokumen izin PT.ATM, hingga harus berdebat terlebih dahulu,”ungkapnya.

Dimana berdasarkan dokumen yang diberikan dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ternyata kita melihat izin IUP P pebarik tersebut sudah tidak berlaku.

“berdasarkan regulasi undang-undang IUP P itu berlaku hanya 3 tahun, setelah tidak berlaku maka perusahaan harus mengurus kembali izin IUP P tersebut,”ujar jepril.

Mahasiswa pun merasa kecewa, sebab Manager atau pimpinan tertinggi di perusahaan tersebut tidak ada satupun yang keluar untuk memberikan tanggapan kepada masa aksi.

“Ada apa dengan perusahaan ini, kami menduga bahwa hal tersebut adalah disengaja dan diduga mencoba melakukan pengelabuan pajak dan merugikan negara,”tutupnya.

Rep_Michael

Berita Terkait

Stop Pers!!!!
Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas
Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:26 WIB

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Berita Terbaru

Nasional

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Jul 2025 - 23:26 WIB