Demi Penuhi Permintaan Kejaksaan Negeri Demak Datangkan Saksi Ahli – Warga Sidorejo Galang Dana untuk Hadirkan Saksi Ahli Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 09 September 2025

DEMAK ,Mediaindonesiamaju.com– Ratusan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, mendirikan posko penggalangan donasi di tepi jalan pada Selasa (9/9/2025). Langkah ini diambil untuk mencari dan membayar saksi ahli demi memenuhi permintaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak terkait kasus dugaan korupsi dana desa.

Aksi tersebut dilakukan usai pertemuan warga dengan Inspektorat dan Kejari Demak yang dinilai tidak membuahkan hasil. Dalam audiensi, pihak kejaksaan meminta warga mendatangkan saksi ahli sendiri, sehingga menimbulkan kekecewaan mendalam.

“Sebagai warga Sidorejo, tadi kami sudah mendatangi kantor Inspektorat untuk menanggapi kasus dugaan korupsi penyelewengan dana desa, tapi tidak ada hasil. Setelah itu, kami ke kantor Kejari Demak dan justru diminta menghadirkan saksi ahli sendiri. Karena itu, kami berinisiatif iuran untuk menghadirkan saksi ahli tersebut,” ungkap HPW, salah seorang warga Sidorejo, kepada awak media.

Baca Juga :  Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana Menghadiri Kegiatan Syukuran atas Pelaksanaan Pilkada Damai Kota Lubuk Linggau

Berdasarkan temuan Inspektorat, terdapat anggaran non-fisik di bidang kesehatan sebesar Rp162 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Namun hingga kini, belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum (APH) dalam menindaklanjuti temuan itu.

Baca Juga :  Pasopati Indonesia Jaya Hadir untuk Kawal Indonesia Lebih Jaya dan Transparan

Ketua RW Sidorejo, Sunoto, menilai lambannya penanganan kasus ini sarat dengan permainan tersembunyi.
“Kami merasa dibohongi! Inspektorat dan kejaksaan terkesan bertele-tele, seolah menutupi kebobrokan kepala desa. Warga sudah muak, jangan biarkan uang rakyat lenyap begitu saja,” ujarnya lantang.

Gelombang aksi solidaritas warga Sidorejo ini menjadi peringatan bahwa kesabaran masyarakat kian menipis. Mereka menuntut kejaksaan segera menahan dan mengadili Kepala Desa Sidorejo, agar kasus dugaan korupsi bernilai miliaran hingga triliunan rupiah itu tidak berhenti hanya sebagai drama tanpa keadilan.

Rep_Latif

Berita Terkait

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  
DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  
Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  
Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak
Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027
John L. Situmorang Soroti Rencana Eksekusi Rumah Klien, Minta PN Semarang Menunda  
Ketua Umum FORWAKUM TIPIKOR Mulai Soroti Disdik Batu Bara, Diduga Jadi Objek Bisnis Meraup Keuntungan   
Hampir Sepekan Tanpa Kejelasan, Kuasa Hukum Siti Fatimah Beri Batas Waktu Kopendik Banjarejo  

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:08 WIB

LPER Cabang Semarang Raya Resmi Terima SK Kepengurusan Periode 2026–2031, Siap Bersinergi untuk Pemberdayaan Ekonomi Rakyat  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:49 WIB

DPRD Demak Gelar Paripurna ke-33, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD 2027  

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Ketika Penyidik Dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Semarang Sependapat, Terlapor Menjadi Tersangka Dan Perkara P21  

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Pengurus SMSI Jawa Tengah Periode 2026-2030 Resmi Dilantik di Demak

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Audiensi Forrbes Memanas, Massa Walk Out Tuntut Bupati Jelaskan Polemik KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB