Pemalang Siap Berubah, Tokoh Agama dan Ormas Islam Sepakat Berantas Prostitusi dan Miras  

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 24 SEPTEMBER 2025

Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama ormas Islam di Pemalang, termasuk Muhammadiyah dan NU, sepakat untuk menghimbau aparat agar bersatu mengatasi masalah prostitusi dan peredaran minuman beralkohol ilegal di daerah tersebut.

 

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pemalang, Sapto Suhendro, menyatakan bahwa Pemalang sebagai daerah religius memiliki kewajiban untuk memberantas praktik prostitusi, tempat karaoke ilegal, dan peredaran minuman beralkohol ilegal. Menurutnya, tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diharapkan oleh masyarakat.

Baca Juga :  Karnaval Desa Mijen 2025 akan digelar dengan spektakuler

 

Dalam wawancara pada Selasa, 23 September 2025, Sapto menegaskan bahwa lokasi yang dikenal sebagai “Calam” di depan Terminal Induk Pemalang dan sekitarnya telah disalahgunakan sebagai tempat prostitusi dan peredaran miras. Ia berharap Satpol PP tidak hanya berhenti pada himbauan, tapi harus dengan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan.

 

Sapto juga menekankan bahwa penanganan masalah ini tidak cukup hanya oleh Satpol PP, tapi juga harus melibatkan Polri dan TNI agar lebih komprehensif. “MUI bersama ormas Islam, termasuk NU, Muhammadiyah, dan LDII, sudah sepakat menghimbau aparat agar bersatu mengatasi masalah ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Merasa Dikriminalisasi Polres Grobogan - Suwarno Gandeng Kuasa Hukum Ajukan Peninjauan Kembali

 

Jika dibiarkan, dampaknya akan meluas dan merusak masyarakat Pemalang secara keseluruhan. Oleh karena itu, Sapto berharap Pemalang bisa tumbuh sebagai masyarakat yang sehat, bermoral, dan penuh berkah, agamis sesuai dengan harapan pemerintah daerah.

 

(Tim)

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru