Pemkab Demak Ajukan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, DPRD Siap Bahas Prioritas Pembangunan Daerah  

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Mediaindonesiamaju.com Pemerintah Kabupaten Demak mulai memasuki tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dengan menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kabupaten Demak. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II Tahun 2026 pada Jumat (17/7/2026).

 

Dokumen KUA dan PPAS menjadi landasan awal dalam proses penyusunan APBD karena memuat arah kebijakan fiskal, skala prioritas pembangunan, serta batas sementara alokasi anggaran yang akan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi APBD 2027.

 

Pada rapat tersebut, Bupati Demak tidak dapat menghadiri sidang secara langsung. Berdasarkan surat penugasan tertanggal 17 Juli 2026, penyampaian nota pengantar penyerahan KUA-PPAS diwakilkan kepada Wakil Bupati Demak, Muhammad Badruddin, M.Pd., yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Demak di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Baca Juga :  Sigap dan Presisi! URC Satreskrim Polres Blora Bergerak Cepat Ungkap Kasus Motor Hilang di Mlangsen

 

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayinul Fata, S.E., yang menyampaikan bahwa agenda paripurna dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat dari Bupati Demak mengenai permohonan penjadwalan penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

 

“Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Demak kepada Ketua DPRD terkait permohonan waktu penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan, setelah dokumen resmi diserahkan, tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk menelaah substansi KUA dan PPAS secara menyeluruh sebelum masuk ke proses penyusunan RAPBD.

 

Menurut Zayinul Fata, pembahasan tersebut menjadi kesempatan bagi DPRD untuk memastikan setiap usulan program dari perangkat daerah benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat dan sejalan dengan sasaran pembangunan Kabupaten Demak.

Baca Juga :  Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelantikan pengurus SMSI tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah

 

“Forum pembahasan ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk mencermati setiap program dan kegiatan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan daerah,” tegasnya.

 

Penyerahan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Demak pada tahun 2027. Melalui proses tersebut akan ditetapkan berbagai prioritas belanja daerah yang mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga program kesejahteraan masyarakat.

 

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menjalankan pembahasan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik sehingga APBD 2027 mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara optimal.

 

Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang II Tahun 2026 ditutup setelah seluruh agenda penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selesai dilaksanakan.

 

(Sulton)

Berita Terkait

Kepala MTsN 1 Grobogan H. Sudarmanto Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI
SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan
LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026
​Bongkar Dugaan Praktik Injeksi Pemutih Ilegal Oknum Bhayangkari Polres Demak: Menantang Hukum, Mengancam Jiwa
EKW (41th) Alias Emping, Warga Desa Ngraji Tersangka Penggelapan BPKB, Kini Di Resmi di tahan Polres Grobogan
MTsN 1 Grobogan Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2026 dan Harlah ke-35, Berlangsung 22–24 Oktober

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Kepala MTsN 1 Grobogan H. Sudarmanto Raih Dua Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:47 WIB

SMSI-RRI Bersatu Lawan Hoaks, Perkuat Kompetensi dan Informasi Pembangunan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:24 WIB

LIVE VIDEO VIRAL! Hariyanto alias Heri Sweke Hina Wakil Presiden Gibran dan Partai PSI, Sejumlah Tokoh Siap Melapor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Bank BKK Purwodadi Sampaikan Ucapan Selamat Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 11:16 WIB