Persawahan Desa Rantau Alai Terancam Rusak Akibat Penambangan Emas Ilegal

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jambi 01 Juni 2025

Merangin,Mediaindonesiamaju.com — Persawahan di Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi, terancam mengalami kerusakan serius akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan di pinggiran Sungai Bedaun. Warga setempat menyatakan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dari penambangan tersebut, terutama terhadap lahan pertanian yang menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat desa.

Sawah di kawasan Sungai Bedaun, yang dulunya dikenal sebagai lahan produktif, kini mulai terbengkalai. Tidak hanya itu, dua lokasi persawahan lainnya di desa tersebut, yakni Imbo Bakung dan Payo Lilin, juga terancam terdampak, dengan kekhawatiran utama tertuju pada potensi perluasan aktivitas PETI dari Sungai Bedaun ke area pertanian yang lebih luas.

Baca Juga :  Prof Dr H Subyakto SH M.H. MM dan Direktur Utama Darmawan, S.Sos. M.M., Silaturohmi Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K.

Pantauan media pada 30 Mei 2025 menunjukkan bahwa lokasi penambangan ilegal saat ini berbatasan langsung dengan sawah di Sungai Bedaun, meskipun belum memasuki area persawahan. Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengonfirmasi bahwa aktivitas penambangan masih berada di luar lahan pertanian. Namun, mereka mengaku khawatir dengan jarak yang sangat dekat dan kemungkinan aktivitas tersebut meluas hingga merusak lahan produktif.

Salah satu warga Desa Rantau Alai mengungkapkan bahwa lokasi tambang ilegal tersebut diduga dimiliki oleh seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut dan memberikan kesempatan hak jawab kepada pihak yang bersangkutan.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Pasar Purwo Raharjo Desa Teloyo Klaten Memasuki Tahap Sidang Lanjutan, Menghadirkan Saksi-Saksi Penggugat

Keberadaan penambangan emas ilegal ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Desa Rantau Alai. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah.

Rep_ps

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru