Persawahan Desa Rantau Alai Terancam Rusak Akibat Penambangan Emas Ilegal

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jambi 01 Juni 2025

Merangin,Mediaindonesiamaju.com — Persawahan di Desa Rantau Alai, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi, terancam mengalami kerusakan serius akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan di pinggiran Sungai Bedaun. Warga setempat menyatakan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dari penambangan tersebut, terutama terhadap lahan pertanian yang menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat desa.

Sawah di kawasan Sungai Bedaun, yang dulunya dikenal sebagai lahan produktif, kini mulai terbengkalai. Tidak hanya itu, dua lokasi persawahan lainnya di desa tersebut, yakni Imbo Bakung dan Payo Lilin, juga terancam terdampak, dengan kekhawatiran utama tertuju pada potensi perluasan aktivitas PETI dari Sungai Bedaun ke area pertanian yang lebih luas.

Baca Juga :  Diduga Rumah Sakit Bunda Mulia Tempat Mall Praktek Operasi Besar

Pantauan media pada 30 Mei 2025 menunjukkan bahwa lokasi penambangan ilegal saat ini berbatasan langsung dengan sawah di Sungai Bedaun, meskipun belum memasuki area persawahan. Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengonfirmasi bahwa aktivitas penambangan masih berada di luar lahan pertanian. Namun, mereka mengaku khawatir dengan jarak yang sangat dekat dan kemungkinan aktivitas tersebut meluas hingga merusak lahan produktif.

Salah satu warga Desa Rantau Alai mengungkapkan bahwa lokasi tambang ilegal tersebut diduga dimiliki oleh seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi informasi tersebut dan memberikan kesempatan hak jawab kepada pihak yang bersangkutan.

Baca Juga :  Diduga Ada Gratifikasi, Mobil Debitur Ditarik Paksa di Lingkungan Polsek Watukumpul

Keberadaan penambangan emas ilegal ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Desa Rantau Alai. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum terjadi kerusakan yang lebih parah.

Rep_ps

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru