Polisi Mulai Usut Dugaan Korupsi APBDes Bilebante Tahun 2020-2023

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lombok Tengah 04 Maret 2025

Praya,Mediaindonesiamaju.com – Kepolisian mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, untuk periode 2020-2023.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnandi, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengumpulkan dokumen serta alat bukti terkait kasus tersebut. “Kami sudah mulai bekerja dengan mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan APBDes Bilebante dari tahun 2020 hingga 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Dandim Pemalang Tinjau Langsung Pembangunan Irigasi Tersier, Dukung Program Pemerintah    

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Inspektorat setempat, mengingat APBDes Bilebante dalam periode tersebut telah diaudit sebelumnya. “Penyidik saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk meminta berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam penyelidikan,” tambahnya.

Saat ini, pemanggilan saksi-saksi masih belum dilakukan karena penyidik masih fokus dalam pengumpulan dokumen sebagai bukti awal.

Kasus ini mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB Corruption Watch (NCW) melaporkan dugaan penyalahgunaan APBDes Bilebante. Direktur NCW, Fathurahman, menyebut bahwa indikasi penyimpangan terkait pengerjaan proyek fisik dan nonfisik dengan dugaan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Demak Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

“Kami meminta kepolisian untuk segera mengusut laporan ini secara transparan dan meminta Inspektorat melakukan audit khusus terkait penggunaan APBDes Bilebante dalam periode tersebut,” tegas Fathurahman.

Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional demi memastikan kejelasan atas dugaan penyimpangan yang terjadi.

Rep_Latif.

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru