Polisi Mulai Usut Dugaan Korupsi APBDes Bilebante Tahun 2020-2023

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lombok Tengah 04 Maret 2025

Praya,Mediaindonesiamaju.com – Kepolisian mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, untuk periode 2020-2023.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnandi, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengumpulkan dokumen serta alat bukti terkait kasus tersebut. “Kami sudah mulai bekerja dengan mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan APBDes Bilebante dari tahun 2020 hingga 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Merasa Kebal Hukum Diduga Dibackup Romli

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Inspektorat setempat, mengingat APBDes Bilebante dalam periode tersebut telah diaudit sebelumnya. “Penyidik saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk meminta berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam penyelidikan,” tambahnya.

Saat ini, pemanggilan saksi-saksi masih belum dilakukan karena penyidik masih fokus dalam pengumpulan dokumen sebagai bukti awal.

Kasus ini mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB Corruption Watch (NCW) melaporkan dugaan penyalahgunaan APBDes Bilebante. Direktur NCW, Fathurahman, menyebut bahwa indikasi penyimpangan terkait pengerjaan proyek fisik dan nonfisik dengan dugaan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga :  Pemuda Asal Desa Batu Badak Tewas Ditabrak Mobil di Gunung Sugih, Polisi Belum Turun ke TKP

“Kami meminta kepolisian untuk segera mengusut laporan ini secara transparan dan meminta Inspektorat melakukan audit khusus terkait penggunaan APBDes Bilebante dalam periode tersebut,” tegas Fathurahman.

Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional demi memastikan kejelasan atas dugaan penyimpangan yang terjadi.

Rep_Latif.

Berita Terkait

Tambang Ilegal di Pagerejo Wonosobo Rugikan Lingkungan, Warga Desak Penindakan Tegas
Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  
Diduga, Gubernur Bobby Nasution Melakukan Pungutan Liar Lewat Seluruh Kepala Sekolah SMA negri Di Wilayah Sumut. 
rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  
Pemilik Tempat Judi Kopyok di Grobogan Diduga Tantang Aparat Lewat Status WhatsApp
Polemik Tanah Pasar Teloyo: 8 Tahun Mangkrak, Gugatan Rp50 Miliar Mengguncang Klaten
TOT Gemini: IGI Jateng Gandeng Pemprov, STEKOM, Google Education dan Telkomsel untuk Cetak Pelatih Ahli Tersertifikasi Internasional
FESTIVAL LAYANG-LAYANG & SOUND MINIATUR MIJEN 2025 SIAP DIGELAR

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:09 WIB

Tambang Ilegal di Pagerejo Wonosobo Rugikan Lingkungan, Warga Desak Penindakan Tegas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:45 WIB

Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:09 WIB

Diduga, Gubernur Bobby Nasution Melakukan Pungutan Liar Lewat Seluruh Kepala Sekolah SMA negri Di Wilayah Sumut. 

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:14 WIB

rmada Pengangsu Solar Ilegal Ditemukan di SPBU 44.544.01 Buayan, Diduga Ada Pembiaran  

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:32 WIB

Pemilik Tempat Judi Kopyok di Grobogan Diduga Tantang Aparat Lewat Status WhatsApp

Berita Terbaru