Polisi Mulai Usut Dugaan Korupsi APBDes Bilebante Tahun 2020-2023

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lombok Tengah 04 Maret 2025

Praya,Mediaindonesiamaju.com – Kepolisian mulai menyelidiki dugaan korupsi dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Bilebante, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, untuk periode 2020-2023.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah, IPTU Lalu Brata Kusnandi, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengumpulkan dokumen serta alat bukti terkait kasus tersebut. “Kami sudah mulai bekerja dengan mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan APBDes Bilebante dari tahun 2020 hingga 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Silaturahmi DPC GRIB JAYA ke Kesbangpol Paser, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah dan Masyarakat

Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan Inspektorat setempat, mengingat APBDes Bilebante dalam periode tersebut telah diaudit sebelumnya. “Penyidik saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk meminta berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam penyelidikan,” tambahnya.

Saat ini, pemanggilan saksi-saksi masih belum dilakukan karena penyidik masih fokus dalam pengumpulan dokumen sebagai bukti awal.

Kasus ini mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB Corruption Watch (NCW) melaporkan dugaan penyalahgunaan APBDes Bilebante. Direktur NCW, Fathurahman, menyebut bahwa indikasi penyimpangan terkait pengerjaan proyek fisik dan nonfisik dengan dugaan kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga :  Mesuji Indonesia Maju, - PT Silva Inhutani Lampung memberikan bantuan sembako kepada lebih dari 4.000 individu yang tinggal di Register 45, Kabupaten Mesuji

“Kami meminta kepolisian untuk segera mengusut laporan ini secara transparan dan meminta Inspektorat melakukan audit khusus terkait penggunaan APBDes Bilebante dalam periode tersebut,” tegas Fathurahman.

Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional demi memastikan kejelasan atas dugaan penyimpangan yang terjadi.

Rep_Latif.

Berita Terkait

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak
3 Oknum Polsek Wonokromo Dilaporkan ke Propam, Diduga Terlibat Pemerasan terhadap Karyawan Toko Bogajaya

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:51 WIB

Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global

Berita Terbaru