Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 19 MEI 2025

Blora – Mediaindonesiamaju.com Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Blora. Ketiga pelaku, yakni KS (30) warga Genjahan, serta AFF (22) dan MADF (27) yang merupakan warga Bojonegoro, diringkus setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Blora.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasatreskrim AKP Selamet menjelaskan bahwa aksi para pelaku telah meresahkan masyarakat. “Kami berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti,” ungkap AKP Selamet dalam keterangannya kepada media, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Polisi dan Pers Gelar Bakti Religi, Bagikan Ratusan Sajadah hingga takjil Untuk Warga Demak

Sepuluh TKP tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Blora, antara lain dua di Kecamatan Blora, tiga di Jepon, tiga di Jiken, dan dua di Cepu. Modus operandi para pelaku dilakukan secara berkelompok, dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di tempat minim pengawasan.

AKP Selamet menambahkan, penyidik menduga aksi ini merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Demak Gelar Kegiatan Jumat Berkah dengan Membagikan Nasi Kotak kepada Masyarakat

Ketiga pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Blora untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya kasus curanmor di wilayah Blora. Polres Blora pun menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir di tempat yang aman.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkas AKP Selamet.

Rep : Latif

Berita Terkait

Diduga Terjadi Pungutan Liar di SMP Negeri 4 Demak, Orang Tua Murid Keluhkan Pembayaran SPI Jutaan Rupiah
Warga Desa Mijen Gelar Sedekah Bumi 2025, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya
Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provsu
Tradisi Sedekah Bumi Apitan di Desa Tunggu Berjalan Lancar, Warga Antusias Hadiri Acara Tahunan
Ratusan Warga Karanganyar Terancam Alihkan Layanan Air dari PAMSIMAS ke PDAM
Dua Pemuda Panca Jaya Ditangkap Polisi karena Miliki Sabu
Diduga Tak Fair, Rinduwan dan Pendukungnya Tolak Hasil Konfercab GP Ansor Grobogan
Media Indonesia Maju Berperan dalam Reuni Akbar Abeturen SPG/KPG Negeri Amuntai

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:49 WIB

Diduga Terjadi Pungutan Liar di SMP Negeri 4 Demak, Orang Tua Murid Keluhkan Pembayaran SPI Jutaan Rupiah

Senin, 19 Mei 2025 - 10:18 WIB

Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:29 WIB

Warga Desa Mijen Gelar Sedekah Bumi 2025, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 19:38 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provsu

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:37 WIB

Tradisi Sedekah Bumi Apitan di Desa Tunggu Berjalan Lancar, Warga Antusias Hadiri Acara Tahunan

Berita Terbaru