Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 19 MEI 2025

Blora – Mediaindonesiamaju.com Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Blora. Ketiga pelaku, yakni KS (30) warga Genjahan, serta AFF (22) dan MADF (27) yang merupakan warga Bojonegoro, diringkus setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Blora.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasatreskrim AKP Selamet menjelaskan bahwa aksi para pelaku telah meresahkan masyarakat. “Kami berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti,” ungkap AKP Selamet dalam keterangannya kepada media, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  DPC Bravo Lima, Viktor Oktavianus Saragi Mengecam Keras Tindakan Keji Yang Menimpa Wartawan.  

Sepuluh TKP tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Blora, antara lain dua di Kecamatan Blora, tiga di Jepon, tiga di Jiken, dan dua di Cepu. Modus operandi para pelaku dilakukan secara berkelompok, dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di tempat minim pengawasan.

AKP Selamet menambahkan, penyidik menduga aksi ini merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Baca Juga :  Warung Remang-Remang di Pemalang Diduga Jadi Sarang Prostitusi dan Peredaran Miras    

Ketiga pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Blora untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya kasus curanmor di wilayah Blora. Polres Blora pun menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir di tempat yang aman.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkas AKP Selamet.

Rep : Latif

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres
Proyek Jalan Pertanian Sumber Agung: Dana APBD Ratusan Juta Terancam Sia-Sia? Kualitas Pengerjaan Dikeluhkan, Kontraktor Bungkam!  

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  

Berita Terbaru