Polres Blora Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di 10 TKP, Warga Apresiasi Kinerja Polisi

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 19 MEI 2025

Blora – Mediaindonesiamaju.com Kepolisian Resor (Polres) Blora berhasil membekuk tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sepuluh tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Kabupaten Blora. Ketiga pelaku, yakni KS (30) warga Genjahan, serta AFF (22) dan MADF (27) yang merupakan warga Bojonegoro, diringkus setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Blora.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kasatreskrim AKP Selamet menjelaskan bahwa aksi para pelaku telah meresahkan masyarakat. “Kami berhasil mengamankan sepuluh unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti,” ungkap AKP Selamet dalam keterangannya kepada media, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra Putri Prajurit di HUT ke-80 RI  

Sepuluh TKP tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Blora, antara lain dua di Kecamatan Blora, tiga di Jepon, tiga di Jiken, dan dua di Cepu. Modus operandi para pelaku dilakukan secara berkelompok, dengan sasaran sepeda motor yang terparkir di tempat minim pengawasan.

AKP Selamet menambahkan, penyidik menduga aksi ini merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah. “Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Baca Juga :  Maraknya Penjualan LKS di Pemalang, Praktik Pungli Mengintai Sekolah  

Ketiga pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Blora untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya kasus curanmor di wilayah Blora. Polres Blora pun menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir di tempat yang aman.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkas AKP Selamet.

Rep : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru