Polres Grobogan Amankan 13 Pelaku Tawuran Bersenjata Tajam dalam 20 Hari

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 26 Maret 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Dalam kurun waktu 20 hari, mulai 1 hingga 20 Maret 2025, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Grobogan berhasil mengamankan 13 pelaku tawuran yang menggunakan senjata tajam di beberapa wilayah Kabupaten Grobogan.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, mengungkapkan bahwa tawuran tersebut terjadi di lima lokasi berbeda, yaitu Desa Ngraji Purwodadi, Desa Getasrejo Grobogan, Desa Karangwader Penawangan, Desa Pulokulon, dan Desa Sumberjosari Karangrayung.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan 13 orang tersangka yang terdiri dari lima orang dewasa dan delapan anak di bawah umur,” ujar AKP Agung dalam konferensi pers di Aula Jananuraga Mapolres Grobogan, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-12 DPRD Demak Setujui Tiga Raperda Bersama Bupati

Selain menangkap para pelaku yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Grobogan, polisi juga menyita 35 senjata tajam berbagai jenis, mulai dari celurit, samurai, gerigi besi, hingga busur dan anak panah.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa para pelaku berdalih melakukan aksi tersebut hanya untuk menunjukkan eksistensi diri. Mereka saling berkomunikasi melalui media sosial maupun pertemuan langsung sebelum melakukan tawuran yang dikenal dengan istilah “perang sarung.”

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Heboh! Sejumlah Tahanan Kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane

AKP Agung mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda dan pelajar, untuk tidak terlibat dalam aksi perang sarung yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ia juga meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka.

“Kami mengajak para orang tua untuk selalu memantau anak-anaknya. Jika mereka belum pulang hingga larut malam, mohon segera dicek keberadaannya,” tegasnya.

Polres Grobogan juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kelompok yang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya melalui kepolisian terdekat atau hotline 110.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas
Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres
Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:01 WIB

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:22 WIB

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Berita Terbaru