MIM, JAWA TENGAH, 24 SEPTEMBER 2025
Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol ilegal kembali marak di sekitar Terminal Induk Pemalang. Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Pemalang, Sapto Suhendro, menyatakan bahwa Pemalang sebagai daerah religius memiliki kewajiban untuk memberantas praktik tersebut.
Sapto Suhendro berharap Satpol PP tidak hanya berhenti pada himbauan, tetapi juga melakukan tindakan tegas terhadap pelanggar aturan. “Tindakan tegas dari pihak berwenang tersebut merupakan harapan masyarakat sejak lama. Atas nama Muhammadiyah Pemalang, kami berharap Satpol PP jangan hanya berhenti pada himbauan,” kata Sapto.
Menurut Sapto, keberadaan tempat hiburan malam yang populer sejak puluhan tahun lalu dengan sebutan Calam bukan rahasia umum lagi, namun di lokasi tersebut disalahgunakan sebagai tempat prostitusi sekaligus peredaran minuman beralkohol/miras. Sapto mengingatkan bahwa penanganan penyakit masyarakat tidak cukup hanya oleh Satpol PP, melainkan juga harus melibatkan Polri dan TNI agar lebih komprehensif.
“MUI bersama ormas Islam, termasuk NU, Muhammadiyah, dan LDII, sudah sepakat menghimbau aparat agar bersatu mengatasi masalah ini. Jika dibiarkan, dampaknya akan meluas dan merusak masyarakat Pemalang secara keseluruhan,” ujarnya.
Sapto berharap Pemalang bisa tumbuh sebagai masyarakat yang sehat, bermoral, dan penuh berkah, agamis sesuai dengan harapan pemerintah daerah. “Harapan kami, Pemalang bisa tumbuh sebagai masyarakat yang sehat, bermoral, dan penuh berkah, agamis sesuai dengan harapan pemerintah daerah,” tutup Sapto.
Sementara itu, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menyatakan bahwa Satpol PP akan segera menindaklanjuti kasus tersebut. “Satpol PP segera tindak lanjut,” jawab Anom saat dihubungi melalui pesan singkat.
Anom juga menekankan bahwa jika peran media atau wartawan mendapatkan ancaman atau intimidasi dari oknum arogan yang tidak bertanggung jawab, maka segera diadukan saja. “Diadukan saja,” kata Anom.
Dengan demikian, masyarakat Pemalang berharap agar praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol ilegal dapat segera diberantas dan Pemalang dapat menjadi daerah yang lebih religius dan bermoral.
(Tim)