MIM, JAWA TENGAH, 21 AGUSTUS 2025
Pemalang, – Mediaindonesiamaju.com Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang menggelar Bimbingan Teknis Puspaga Bagi Kader Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja pada hari Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya membentuk Kecamatan Berdaya, kawasan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, kreativitas, dan perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Kepala Dinas Sosial KBPP, Drs. Mu’Minun, M.M., secara resmi membuka acara tersebut dan menegaskan bahwa program ini akan difokuskan pada 7 kecamatan sebagai pilot project. Empat kecamatan binaan provinsi meliputi Randudongkal, Comal, Ulujami, dan Pulosari, sedangkan tiga kecamatan pengembangan oleh kabupaten yakni Ampelgading, Petarukan, dan Bantarbolang.
“Program ini akan menjadi fondasi pembangunan berbasis kecamatan, melalui Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, Perlindungan Lansia dan Disabilitas, serta pembentukan Tim Kecamatan Berdaya,” jelas Mu’Minun. Bimtek ini dimoderatori oleh Kabid PPPA, Triyatno Yuliharso, S.IP., MP., dengan menghadirkan dua narasumber utama: Ardian Agil Waskito, S.Psi., dari DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, dan Arida Nuralita, S.Psi., MA., Psikolog, Koordinator Puspaga Jateng.
Arida menekankan pentingnya Psychological First Aid dan Asesmen Awal dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Penanganan harus empatik dan sesuai kebutuhan korban,” tegasnya. Sementara itu, Ardian Agil Waskito menjelaskan bahwa setiap tahapan penanganan kasus wajib mengikuti prosedur yang terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan korban.
“Setiap laporan tidak boleh berhenti pada tahap pengaduan. Kita perlu memastikan adanya asesmen awal atau initial assessment terhadap kasus. Di sinilah pentingnya peran kader sebagai first responder,” jelas Ardian.
Acara ini dihadiri oleh 125 peserta dari berbagai unsur, termasuk PKK, GOW, PWI, Serikat PEKKA, PSGA INSIP, PGRI, Muslimat NU, Aisyiah, Ikatan Isteri Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, HIMPSI, Koordinator Kecamatan, dan Kader PPPA Kabupaten Pemalang.
Diharapkan kegiatan ini memperkuat peran kader sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang. Dengan demikian, Kabupaten Pemalang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak.
Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi kader PPPA untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan mereka dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, kader PPPA dapat lebih efektif dalam menjalankan peran mereka sebagai garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang.
Dalam jangka panjang, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Pemalang, terutama dalam mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan demikian, Kabupaten Pemalang dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga, terutama perempuan dan anak.
(Farras)