Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 21 AGUSTUS 2025

Pemalang,  – Mediaindonesiamaju.com Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos KBPP) Kabupaten Pemalang menggelar Bimbingan Teknis Puspaga Bagi Kader Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja pada hari Rabu, 20 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam upaya membentuk Kecamatan Berdaya, kawasan yang mendorong pertumbuhan ekonomi, kreativitas, dan perlindungan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

 

Kepala Dinas Sosial KBPP, Drs. Mu’Minun, M.M., secara resmi membuka acara tersebut dan menegaskan bahwa program ini akan difokuskan pada 7 kecamatan sebagai pilot project. Empat kecamatan binaan provinsi meliputi Randudongkal, Comal, Ulujami, dan Pulosari, sedangkan tiga kecamatan pengembangan oleh kabupaten yakni Ampelgading, Petarukan, dan Bantarbolang.

“Program ini akan menjadi fondasi pembangunan berbasis kecamatan, melalui Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak, Perlindungan Lansia dan Disabilitas, serta pembentukan Tim Kecamatan Berdaya,” jelas Mu’Minun. Bimtek ini dimoderatori oleh Kabid PPPA, Triyatno Yuliharso, S.IP., MP., dengan menghadirkan dua narasumber utama: Ardian Agil Waskito, S.Psi., dari DP3AKB Provinsi Jawa Tengah, dan Arida Nuralita, S.Psi., MA., Psikolog, Koordinator Puspaga Jateng.

Baca Juga :  Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

 

Arida menekankan pentingnya Psychological First Aid dan Asesmen Awal dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Penanganan harus empatik dan sesuai kebutuhan korban,” tegasnya. Sementara itu, Ardian Agil Waskito menjelaskan bahwa setiap tahapan penanganan kasus wajib mengikuti prosedur yang terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan korban.

 

“Setiap laporan tidak boleh berhenti pada tahap pengaduan. Kita perlu memastikan adanya asesmen awal atau initial assessment terhadap kasus. Di sinilah pentingnya peran kader sebagai first responder,” jelas Ardian.

 

Acara ini dihadiri oleh 125 peserta dari berbagai unsur, termasuk PKK, GOW, PWI, Serikat PEKKA, PSGA INSIP, PGRI, Muslimat NU, Aisyiah, Ikatan Isteri Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, HIMPSI, Koordinator Kecamatan, dan Kader PPPA Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Satgas Gakkum Tipidter Bareskrim Polri Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Rembang, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

 

Diharapkan kegiatan ini memperkuat peran kader sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang. Dengan demikian, Kabupaten Pemalang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melindungi dan memberdayakan perempuan dan anak.

 

Kegiatan ini juga menjadi kesempatan bagi kader PPPA untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuan mereka dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik, kader PPPA dapat lebih efektif dalam menjalankan peran mereka sebagai garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak di Kabupaten Pemalang.

 

Dalam jangka panjang, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Pemalang, terutama dalam mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan demikian, Kabupaten Pemalang dapat menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga, terutama perempuan dan anak.

 

(Farras)

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam
BPI KPNPA RI Jawa Tengah Lontarkan kritik pedas terhadap aparat penegak hukum di era Presiden Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru