MIM, LAMPUNG, 20 DESEMBER 2025
Bandar Lampung — Mediaindonesiamaju.com Salah satu putra daerah Lampung Tengah, Agam Kusuma Yuda yang akrab dengan sapaan Agam Anak Tuha, menyampaikan kritik keras terhadap imbauan Kapolda Lampung yang meminta masyarakat adat Kecamatan Anak Tuha bersikap kooperatif terkait pendudukan lahan HGU PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).
Menurut Agam, imbauan tersebut keliru secara perspektif dan berpotensi memperparah konflik agraria, karena mengabaikan posisi masyarakat adat sebagai subjek hukum yang memiliki sejarah dan hak atas tanah.
“Masyarakat adat Anak Tuha tidak bisa dipandang hanya sebagai penduduk ilegal di atas HGU. Negara secara konstitusional mengakui masyarakat adat beserta hak tradisionalnya,” tegas Agam Anak Tuha.
Ia menilai pendekatan yang digunakan Kapolda Lampung terlalu formalistik, dengan menekankan legalitas HGU dan putusan hukum, tanpa mempertimbangkan keadilan sosial dan fakta historis konflik agraria yang telah berlangsung lama.
Agam juga mengingatkan bahwa imbauan “bersikap kooperatif” yang disampaikan oleh aparat bersenjata tidak netral secara sosiologis dan berpotensi menjadi tekanan psikologis terhadap masyarakat.
“Dalam konflik agraria yang timpang, imbauan dari aparat keamanan bisa dimaknai sebagai ancaman halus. Ini berbahaya dan mencederai prinsip perlindungan hak warga negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Agam menilai klaim netralitas Polri tidak tercermin dalam narasi publik, karena tekanan negara justru lebih banyak diarahkan kepada masyarakat, sementara perusahaan tidak didesak secara tegas untuk membuka dokumen HGU, menghentikan aktivitas di lahan sengketa, serta menjalankan prinsip persetujuan bebas tanpa paksaan (Free, Prior, and Informed Consent).
Ia juga menolak keras upaya membingkai konflik agraria sebagai persoalan keamanan dan ketertiban.
“Konflik agraria bukan isu kamtibmas. Ini persoalan struktural akibat ketimpangan penguasaan tanah dan kegagalan negara menjalankan reforma agraria,” kata Agam.
Atas dasar itu, Agam Kusuma Yuda salah satu putra daerah Lampung Tengah mendesak agar:
1. Pendekatan keamanan dihentikan dalam konflik agraria Anak Tuha
2. Hak masyarakat adat diakui dan dilindungi secara terbuka
3. HGU PT BSA dievaluasi secara menyeluruh dan transparan
4. Komnas HAM dan lembaga independen dilibatkan secara aktif
“Negara tidak boleh berdiri di atas kepentingan korporasi, melainkan harus berdiri di atas keadilan dan kemanusiaan,” tutup Agam Anak Tuha.
Rep : Yoyon










