Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 20 DESEMBER 2025

Bandar Lampung — Mediaindonesiamaju.com Salah satu putra daerah Lampung Tengah, Agam Kusuma Yuda yang akrab dengan sapaan Agam Anak Tuha, menyampaikan kritik keras terhadap imbauan Kapolda Lampung yang meminta masyarakat adat Kecamatan Anak Tuha bersikap kooperatif terkait pendudukan lahan HGU PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA).

 

Menurut Agam, imbauan tersebut keliru secara perspektif dan berpotensi memperparah konflik agraria, karena mengabaikan posisi masyarakat adat sebagai subjek hukum yang memiliki sejarah dan hak atas tanah.

 

“Masyarakat adat Anak Tuha tidak bisa dipandang hanya sebagai penduduk ilegal di atas HGU. Negara secara konstitusional mengakui masyarakat adat beserta hak tradisionalnya,” tegas Agam Anak Tuha.

 

 

 

Ia menilai pendekatan yang digunakan Kapolda Lampung terlalu formalistik, dengan menekankan legalitas HGU dan putusan hukum, tanpa mempertimbangkan keadilan sosial dan fakta historis konflik agraria yang telah berlangsung lama.

Baca Juga :  Hari Pers Nasional 2025, Media Grobogan Santunan Ke Panti Asuhan Di Purwodadi

 

Agam juga mengingatkan bahwa imbauan “bersikap kooperatif” yang disampaikan oleh aparat bersenjata tidak netral secara sosiologis dan berpotensi menjadi tekanan psikologis terhadap masyarakat.

 

“Dalam konflik agraria yang timpang, imbauan dari aparat keamanan bisa dimaknai sebagai ancaman halus. Ini berbahaya dan mencederai prinsip perlindungan hak warga negara,” ujarnya.

 

 

 

Lebih lanjut, Agam menilai klaim netralitas Polri tidak tercermin dalam narasi publik, karena tekanan negara justru lebih banyak diarahkan kepada masyarakat, sementara perusahaan tidak didesak secara tegas untuk membuka dokumen HGU, menghentikan aktivitas di lahan sengketa, serta menjalankan prinsip persetujuan bebas tanpa paksaan (Free, Prior, and Informed Consent).

Baca Juga :  Inovasi Bhabinkamtibmas: Perpustakaan Keliling Tingkatkan Minat Baca Anak

 

Ia juga menolak keras upaya membingkai konflik agraria sebagai persoalan keamanan dan ketertiban.

 

“Konflik agraria bukan isu kamtibmas. Ini persoalan struktural akibat ketimpangan penguasaan tanah dan kegagalan negara menjalankan reforma agraria,” kata Agam.

 

 

Atas dasar itu, Agam Kusuma Yuda salah satu putra daerah Lampung Tengah mendesak agar:

 

1. Pendekatan keamanan dihentikan dalam konflik agraria Anak Tuha

 

 

2. Hak masyarakat adat diakui dan dilindungi secara terbuka

 

 

3. HGU PT BSA dievaluasi secara menyeluruh dan transparan

 

 

4. Komnas HAM dan lembaga independen dilibatkan secara aktif

 

 

“Negara tidak boleh berdiri di atas kepentingan korporasi, melainkan harus berdiri di atas keadilan dan kemanusiaan,” tutup Agam Anak Tuha.

 

Rep : Yoyon

Berita Terkait

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  
Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda
LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   
Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata
Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  
Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:42 WIB

Bupati bersama Wabup dan Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Kesiapan Operasi Lilin 2025  

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04 WIB

Putra Daerah Lampung Tengah Agam Kusuma Yuda, Kritik Imbauan Kapolda Lampung dalam Konflik Agraria Anak Tuha  

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:14 WIB

Kisruh di PT San Xiong Steel Indonesia: Plang Sengketa Perdata Picu Bentrokan, Buruh Tuntut Gaji 7 Bulan Tertunda

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:44 WIB

LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Berita Terbaru