Remaja Tenggelam di Sungai Kalikuto, Pencarian Diperluas

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 28 MEI 2025

Batang –Mediaindonesiamaju.com Seorang remaja dilaporkan tenggelam di Sungai Kalikuto, Gringsing, Kabupaten Batang, pada Senin (26/5/2025) sore. Korban diketahui bernama Irfan (16), warga Desa Gringsing RT 02 RW 05, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

Peristiwa tragis ini bermula saat Irfan bersama dua temannya mandi dan bermain air di area Sungai Kalikuto sekitar pukul 16.00 WIB. Saat kejadian, cuaca di sekitar lokasi berawan, namun di bagian selatan atau hulu sungai dilaporkan sedang turun hujan.

Tanpa disadari, ketiganya bermain air terlalu ke tengah sungai sementara debit air meningkat dan arus menjadi semakin deras.

“Irfan ternyata tidak bisa berenang hingga kemudian tenggelam, sedangkan kedua kawannya berhasil berenang ke tepi dan menyaksikan temannya hanyut,” ungkap Budiono, Kepala Basarnas Semarang.

Baca Juga :  Hadapi Dinamika Situasi Kamtibmas, Polres Demak Siagakan Pasukan Dalmas  

Setelah kejadian, kedua teman Irfan langsung melapor kepada warga sekitar. Warga pun berinisiatif melakukan pencarian secara mandiri hingga malam hari, namun upaya tersebut belum membuahkan hasil. Kejadian kemudian dilaporkan ke Kantor Basarnas Semarang.

“Informasi kami terima sekitar pukul 19.30 WIB. Kami langsung mengerahkan satu tim untuk melakukan pencarian. Namun hingga pukul 22.30 WIB malam itu, korban belum berhasil ditemukan sehingga operasi dihentikan sementara dan dilanjutkan keesokan harinya,” tambah Budiono.

Pencarian kembali dilanjutkan pada hari kedua, Selasa (27/5), mulai pukul 07.00 WIB. Tim SAR gabungan dibagi menjadi dua Search and Rescue Unit (SRU). SRU 1 melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian menggunakan perahu karet, sementara SRU 2 melakukan penyisiran sejauh satu mil ke arah muara.

Baca Juga :  Sambut Krui Pro 2025, Polres Pesisir Barat Siagakan Polisi Turis Multibahasa

Hingga pukul 17.00 WIB, keberadaan korban masih belum berhasil ditemukan. Arus sungai yang deras serta luasnya area pencarian menjadi tantangan utama bagi tim SAR.

“Malam ini pencarian kami hentikan sementara. Rencananya, besok kami akan memperluas pencarian dengan membagi tim SAR gabungan menjadi tiga SRU. SRU 1 melakukan penyisiran air sejauh 1 mil, SRU 2 menyisir dari Jembatan Jatipurwo ke arah TPI sejauh 1 mil, dan SRU 3 dari TPI ke arah muara,” terang Budiono.

Pihak Basarnas berharap, korban segera ditemukan agar keluarga bisa mendapatkan kepastian dan proses selanjutnya bisa segera dilakukan.

Rep : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru