MIM, JAWA TENGAH, 22 OKTOBER 2025
Rembang, – Mediaindonesiamaju.com Pemerintah Kabupaten Rembang mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 di Pendopo Museum RA. Kartini, Rembang, Rabu (22/10/2025).
Program ini ditujukan untuk membantu para buruh tani tembakau, petani cengkeh dan buruh tani cengkeh yang terdampak.
Penyaluran BLT DBHCHT dilakukan secara bertahap melalui Dinas Sosial Kabupaten Rembang. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) serta mendukung pemulihan ekonomi masyarakat desa.
Bupati Rembang, Harno SE mengatakan, bahwa penyaluran BLT merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pemanfaatan dana cukai sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan.
“Dana DBHCHT tidak hanya digunakan untuk mendukung kesehatan dan penegakan hukum, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terdampak cukai, salah satunya melalui pemberian BLT,” jelasnya.
Ia menambahkan, program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan industri tembakau yang terus beradaptasi dengan kebijakan nasional.
Perwakilan penerima program BLT Kabupaten Rembang, ada Kiswati Desa Bogorejo, Sedan, Kaslan Desa Kunir, Sulang, Mastik, Doropayung, Pancur, Rofikana, Karangasem, Bulu, Sumartin Gunungsari, Kaliori.
“Jadi total penerima BLT disini sebanyak 8499 orang buruh tani, semoga dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik, gih Bu, gih Pak,” harapnya.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rembang Prapto Raharjo menjelaskan, juga sudah menyalurkan program BLT di Kabupaten Rembang hari (22 Oktober red) ada sekira 200 Buruh.Tahapan diawali dari pendataan/verifikasi oleh PPL Pertanian di masing – masing Kecamatan koordinasi dengan desa.
“Kemudian diusulkan ke Dinsos dan setelah diadakan rapat koordinasi dengan PPL dari 14 Kecamatan. Kami buatkan SK Bupati penerima bantuan,” terang Prapto kepada MIM.
“Program BLT DBHCHT merupakan agenda rutin pemerintah daerah yang diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kesehatan masyarakat sebagaimana amanat regulasi cukai nasional,” terangnya.
Salah Satu Penerima BLT DBHCHT Kiswati menyampaikan, terima kasih kepada Pemkab Rembang dan Bea Cukai yang telah memberikan bantuan BLT.
“Bantuan ini sangat berarti bagi kami para pekerja dan masyarakat yang bekerja sebagai buruh petani tembakau dan buruh cengkeh,” ujar dia.
Ia berharap, program ini dapat terus berlanjut dan menyentuh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, agar manfaat dari dana cukai benar-benar bisa dirasakan secara langsung oleh rakyat kecil.
Rep : Bowo